tugas dpr – Blogging.co.id – Pusat Blog Artikel dan Informasi Indonesia http://blogging.co.id Pusat Artikel dan Informasi Indonesia Fri, 21 Apr 2017 06:37:29 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=4.7.5 Fungsi, Wewenang dan Tugas DPR http://blogging.co.id/fungsi-wewenang-dan-tugas-dpr Sun, 17 Nov 2013 15:57:25 +0000 http://blogging.co.id/?p=8861 Fungsi dan Tugas DPR memang cukup banyak Fungsi DPR berkaitan erat dengan kelangsungan kehidupan rakyat di negara Indonesia. DPR atau yang lebih kita kenal sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan di singkat DPR-RI atau DPR). DPR merupakan lembaga tinggi negara yang merupakan lembaga perwakilan rakyat Indonesia yang dipilih secara langsung melalui pemilu. Tugas dan Fungsi DPR seperti halnya tugas MPR, memang lebih terlihat lebih menonjol pada era setelah order baru yaitu era reformasi seiring dengan banyaknya media dan pemberitaan mengenai kinerja serta beberapa peran para anggotanya.

DPR

Fungsi DPR

Fungsi DPR dibagi menjadi tiga bagian yaitu fungsi pengawasan, fungsi anggaran, dan fungsi legislasi. Dalam masing masing fungsi ini terjerat berbagai makna yang berbeda, masing masing fungsi memiliki berbagai peran yang berbeda. Berikut adalah penjelasannya,

Fungsi legislasi

DPR sebagai badan yang bertugas dalam membentuk undang undang, DPR merupakan satu satunya badan yang bertanggung jawab dalam membentuk Undang Undang di Negara Indonesia.

Fungsi Anggaran

DPR juga menjalankan fungsi anggaran dan membahas serta memberikan persetujuan atau menolak terhadap RAPBN, rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara yang di ajukan oleh presiden. DPR juga merupakan pemegang serta tampuk dalam mengesahkan beberapa rancangan anggaran di badan pemerintah.

Fungsi pengawasan

DPR melakukan pengawasan dalam hal pelaksanaan undang-undang yang berada di Negara Indonesia, termasuk didalamnya adalah APBN, dan pengawasan terhadap implementasi undang undang yang telah di buat.

Tugas Dan Wewenang DPR

Selain menjalankan fungsi di atas, DPR juga memiliki tugas dan wewenang yang telah di tetapkan oleh peraturan Undang Undang Republik Indonesia. Berikut adalah Wewenang DPR beserta tugasnya (Sumber: dpr.go.id).

  1. Membentuk undang-undang yang dibahas dengan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama
  2. Menerima dan membahas usulan Rancangan UndangUndang yang diajukan oleh DPD yang berkaitan dengan bidang otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi Iainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah dan mengikut sertakan dalam pembahasannya dalam awal pembicaraan tingkat I
  3. Membahas dan memberikan atau tidak memberikan persetujuan terhadap Peraturan Pernerintah Pengganti Undang-Undang
  4. Mengundang DPD pntuk melakukan pembahasan rancangan undang-undang yang diajukan oleh DPR maupun oleh pemerintah sebagaimana dimaksud pada huruf c, pada awal pembicaraan tingkat I.
  5. Membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang diajukan oleh DPD terhadap pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, pajak, pendidikan, dan agama
  6. Memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan dengan memperhatikan pertimbangan DPD
  7. Memperhatikan pertimbangan DPD atas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Rancangan Undang-Undàng yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama dalam awal pembicaraan tingkat I
  8. Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bersama Presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPD
  9. Mengajukan, memberikan persetujuan, pertimbangan/konsultasi, dan pendapat
  10. Membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban keuangan negara yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan
  11. Menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakatMelaksanakan tugas dan wewenang lainnya yang ditentukan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan undang-undang

Tugas DPR dan Fungsi DPR memang cukup banyak, Anggota DPR harus memiliki integritas tinggi dalam menjaga kepercayaan rakyat dan bangsa Indonesia.

]]>