Publik – Blogging.co.id – Pusat Blog Artikel dan Informasi Indonesia http://blogging.co.id Pusat Artikel dan Informasi Indonesia Fri, 21 Apr 2017 06:37:29 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=4.7.5 Undang-Undang Hak Cipta http://blogging.co.id/undang-undang-hak-cipta Sun, 30 Mar 2014 12:06:31 +0000 http://blogging.co.id/?p=10545 Hak dalam Undang-Undang Hak Cipta
Undang-undang hak cipta ...]]>
Selain undang-undang lalu lintas yang mengatur atas kegiatan lalu lintas di jalan dan undang-undang tenaga kerja yang mengatur jam kerja seorang karyawan, Indonesia  juga mempunyai undang-undang hak cipta yang mengatur hak atas sebuah karya yang telah dibuat dan dimiliki. Undang-undang hak cipta sendiri mempunyai definisi yaitu sebuah hak bersifat ekslusif yang dimiliki oleh pencipta atau pemegang hak cipta yang mempunyai tujuan untuk mengatur pengunaan akan hasil sebuah karya atau gagasan yang diciptakan.

Hak dalam Undang-Undang Hak Cipta

Undang-undang hak cipta di Indonesia mengatur segala hal yang berkaitan dengan hak cipta atas karya seni budaya atau sebuah gagasan. Karya seni atau gagasan tersebut bisa berupa puisi, buku, lukisan termahal di dunia, patung, musik, dll.

Di Indonesia masalah yang berkaitan dengan hak cipta seseorang akan sebuah karyanya diatur di dalam undang-undang no 19 tahun 2002.

Dalam undang-undang hak cipta diatur hak ekslusif yang akan diberikan kepada pemegang hak cipta atas karya tersebut. Hak ekslusif  yang akan diberikan berupa :

  • Berhak untuk menyalin atau menggandakan karya yang ia miliki dan menjualnya, baik secara fisik ataupun digital (di internet).
  • Mengimpor dan mengekspor karya yang ia miliki.
  • Menciptakan karya turunan atas karya yang sudah ia miliki
  • Menampilkan dan memamerkan karya yang ia ciptakan di depan umum.
  • Menjual dan mengalihkan hak ekslusif atas karya yang ia miliki kepada orang lain.

Tidak sampai di situ saja, hak ekslusif yang dimiliki oleh pemilik hak cipta juga menyangkut atas kegiatan menerjemahkan, mengadaptasi, mengaransemen, mengalihwujudkan, menyewa, menjual, meminjamkan, mengimpor, memamerkan, mempertujukkan ke hadapan publik, menyiarkan, merekam, serta mengkomunikasikan karya cipta kepada publik lewat sarana apapun termasuk lewat sosial media.

Undang-undang hak cipta selain mengatur hak ekslusif yang dimiliki oleh pemilik hak cipta juga mengatur hak ekonomi dan hak moral. Hak ekonomi yang dimaksud adalah setiap pemilik hak cipta berhak akan manfaat ekonomi atas sebuah karya yang telah ia buat dan punya. Sedangkan hak moral merupakan hak yang akan terus melekat terhadap penggagas atau pembuat karya tersebut dan hak ini tidak bisa dihilangkan sekalipun penggagas atau pembuat karya tersebut sudah menjual hak ciptanya kepada orang lain.

Lambang Pada Karya Cipta

Pada umumnya sebuah karya yang sudah mempunyai hak cipta akan mempunyai lambang ©. Lambang tersebut biasa kita kenal dengan nama copyright dan sangat mudah sekali kita temukan dalam sebuah karya dalam bentuk novel, kaset atau cd musik, film, dll. Tujuan memberi lambang © pada karya kita adalah agar publik tahu bahwa karya tersebut sudah dilindungi oleh undang-undang hak cipta, sehingga apabila ingin memakai atau menyewa karya tersebut tentunya harus meminta izin terlebih dahulu kepada pemegang hak cipta atas karya tersebut. Dan apabila ada yang mengaku karya tersebut miliknya lewat plagiat ataupun menggunakan karya tersebut tanpa izin pemegang hak cipta tentunya kita sebagai pemegang hak cipta bisa melaporkannya ke pihak berwajib.

]]>
Pengertian Public Relation Menurut Ahli Komunikasi http://blogging.co.id/pengertian-public-relation-menurut-ahli-komunikasi Fri, 28 Mar 2014 09:20:45 +0000 http://blogging.co.id/?p=10537 Komunikasi dinilai sangat penting untuk sebuah produk agar konsumen dapat mengenal secara baik dan mengetahui ...]]> Pengertian Public Relation adalah sebuah manajemen yang yang terdapat di perusahaan dan mempunyai tugas untuk merencanakan, melaksanakan serta mengevaluasi sebuah strategi yang tujuannya untuk menarik daya beli masyarakat terhadap produk perusahaan. Strategi yang digunakan dalam menarik daya beli masyarakat menggunakan konsep komunikasi masal dan tentunya dapat memberi kesan bahwa product tersebut bersifat unggul sehingga masyarakat menjadikan prioritas dalam memilih product dengan jenis barang yang sama.

Komunikasi dinilai sangat penting untuk sebuah produk agar konsumen dapat mengenal secara baik dan mengetahui keunggulan-keunggulan yang terdapat di dalam sebuah produk, salah satunya dengan mempraktikkan komunikasi bisnis.

Pengertian Public Relation

Pengertian public relation menurut beberapa tokoh yang berperan cukup besar dalam dunia Komunikasi, sebagai berikut :

“Public relations adalah suatu bentuk komunikasi yang terencana dan berlaku untuk semua jenis organisasi. Baik itu bersifat komersial ataupun non komersial, bagian dari publik atau privat, dan bersifat ke dalam atau keluar antara suatu organisasi dengansemua khayalaknya dalam rangka mencapai tujuan-tujuan spesifik yang berlandaskan pada rasa untuk saling mengerti” – Jeffkins (2003:2)

“Public relations yang modern yaitu suatu rencana tentang kebijkasanaan dan kepemimpinan yang mampu menanamkan rasa percaya publik dan pengertian dari mereka” – Oemi Abdurrachman (Dasar-dasar Public Relations:1986)

“Public relations adalah fungsi manajemen yang dapat membantu untuk menciptakan  dan satu sama lain saling memelihara alur komunikasi, pengertian, dukungan, serta kerjasama antar organisasi dengan publik” – Drs.Soleh Sumirat (Dasar-Dasar Public Relations,2007:hal 13)

“Public relations adalah strategi komunikasi yang dilakukan suatu organisasi atau perusahaan dengan orang-orang yang mempunyai kepentingan dengan tujuan untuk mendapat perhatian mereka dengan cara yang menguntungkan”- Antony Davis (Everything You Should Know About Public Relations,2003:hal 3)

“Public relations adalah seni yang ditujukan agar menciptakan pengertian publik yang  lebih baik yang nantinya akan berdampak pada kepercayaan publik terhadap suatu organisasi atau perusahaan akan semakin dalam” – Drs. Soleh Soemirat (Dasar-Dasar Public Relations:hal 12)

“Public relations adalah fungsi manajemen yang mendukung pembinaan dan membangun agar saling menguntungkan lewat komunikasi, pengertian, dan kerja sama yang baik antar organisasi dengan publiknya” – Harlow dan Ruslan (2007:7-8)

“Public relations adalah fungsi manajemen yang menilai sikap publik, menunjukkan kebijaksanaan serta prosedur dari individu ataupun perusahaan yang dilandasi kepentingan public dan melaksanakan rencana kerja untuk memperoleh pengertian dan pengakuan dari publik” – Glenn dan Denny Griswold (2001:26)

Selain pengertian public relations, anda juga bisa membaca pengertian komunikasi yang sangat berkaitan erat dengan public relations. Terlebih jika anda sedang menjalankan tugas sekretaris profesional dalam sebuah perusahaan, tentu harus memahami bagaimana berkomunikasi yang baik.

Staff Public Relations dan Tugasnya

Staff public relations di organisasi ataupun perusahaan umumnya terdiri atas 3 bagian yang mana nantinya secara garis besar mereka akan menjalankan tugas-tugas yang telah dipaparkan oleh tokoh-tokoh mengenai pengertian public relations di atas, yaitu memanajemen komunikasi perusahaan dengan publik. 3 bagian dari staff public relations tersebut adalah institusional relations, media relations dan government relations.

Institusional relations mempunyai tugas menjalankan hubungan dengan lembaga yang ada di masyarakat, karena lembaga tersebut sangat berpengaruh dalam kegiatan serta keberlangsungan perusahaan. Sedangkan media relations mempunyai tugas untuk menjalin hubungan dengan seluruh media mainstream sehingga isu yang muncul ke publik tetap terjaga sesuai rencana dan dapat menarik daya beli. Kemudian government relations bertugas untuk menjalin komunikasi dengan pemerintah. 3 elemen yang penting bagi public relations adalah massa, pemerintah, dan swasta.

]]>