UUD – Blogging.co.id – Pusat Blog Artikel dan Informasi Indonesia http://blogging.co.id Pusat Artikel dan Informasi Indonesia Fri, 21 Apr 2017 06:37:29 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=4.7.5 Tujuan Otonomi Daerah http://blogging.co.id/tujuan-otonomi-daerah Wed, 26 Feb 2014 10:12:47 +0000 http://blogging.co.id/?p=10327 Tujuan otonomi daerah yang dicanangkan pemerintah Indonesia adalah untuk memberikan hak setiap daerah untuk mengontrol sumber daya di daerah tersebut. Hal ini tentu akan memudahkan sistem pemerintahan di Indonesia agar berjalan adil dan makmur untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia. Sebagai negara demokrasi, Indonesia tentu harus menciptakan budaya demokrasi untuk setiap daerah yang ada di Indonesia. Luasnya wilayah Indonesia membuat pemerintah perlu memberikan wewenang bagi setiap daerahnya untuk mengelola dan mengatur sumber daya di wilayah tersebut untuk kemajuan rakyat dan daerah itu sendiri.

Bagi yang masih bingung, otonomi daerah dapat diartikan sebagai pemberian wewenang kepada suatu daerah untuk mengatur dan mengelola pemerintahan serta sumber daya yang dimiliki untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat sekitar. Pada prinsipnya, otonomi ini memiliki tujuan yang sangat mulia, yaitu kesempatan untuk maju bagi setiap daerah dan memaksimalkan fungsi lembaga negara agar tidak tumpang tindih dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Tujuan Otonomi Daerah

Tujuan otonomi daerah dapat di timbang dari berbagai segi kehidupan baik itu untuk masyarakat, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat, serta negara Indonesia.

Bagi Masyarakat dan Pemerintah Daerah

  1. Meningkatkan daya saing masyarakat dan daerah.
  2. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daerah.
  3. Meningkatkan pelayanan umum bagi masyarakat dan administrasi pemerintahan.

Bagi Pemerintah Pusat dan Negara Indonesia

  1. Mengurangi rumitnya birokrasi di pemerintah pusat
  2. Membantu mengambil tindakan secara cepat dalam keadaan darurat di daerah tersebut.
  3. Membantu pemerataan pembangunan sehingga tidak terpusat di pusat pemerintahan.
  4. Secara tidak langsung membantu pendapatan pemerintah pusat
  5. Menciptakan ruang bagi masyarakat daerah untuk berpatisipasi aktif dalam pembangunan bangsa dan negara.
  6. Meningkatkan daya saing bangsa dan negara.

Tugas DPR sebagai perwakilan rakyat tentu sangat banyak, oleh karenanya dengan bantuan DPRD maka pengawasan di daerah akan lebih optimal. Diharapkan dengan otonomi daerah ini maka fungsi negara dalam menjaga dan memaksimalkan kesejahteraan masyarakatnya dapat tercapai.

Hakekat Tujuan Otonomi Daerah Yang Mulia

Hakekat tujuan otonomi daerah sebenarnya sangat mulia, sesuai dengan makna isi pembukaan UUD 1945 untuk memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun hal ini tentu harus dimaksimalkan oleh setiap pimpinan di daerah yang harus bersih dan tidak memperkaya diri sendiri.

Mengenang sejarah proklamasi kemerdekaan Indonesia yang diperoleh dengan darah, setidaknya setiap daerah memaknai tujuan otonomi daerah ini sebagai mandat UUD. Menjalankan Otonomi daerah dengan baik akan membantu meningkatkan daya saing daerah dan bangsa Indonesia.

Indonesia sebagai negara kepulauan tentu kaya akan sumber daya alam, hasil barang tambang Indonesia sangat banyak sekali, tidak hanya itu sumber daya lain dan wisata di setiap daerah juga dapat dimanfaatkan. Kekayaan fungsi hutan juga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kemajuan di setiap daerah yang ada di Indonesia. Hakekat tujuan otonomi daerah ini harus dicapai, yaitu untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat dan daerah serta bangsa Indonesia.

]]>