pancasila – Blogging.co.id – Pusat Blog Artikel dan Informasi Indonesia http://blogging.co.id Pusat Artikel dan Informasi Indonesia Fri, 21 Apr 2017 06:37:29 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=4.7.5 Pengertian Negara Menurut Para Ahli http://blogging.co.id/pengertian-negara-menurut-para-ahli Mon, 21 Jul 2014 03:12:16 +0000 http://blogging.co.id/?p=11137 Pengertian Negara
Menurut O. Notohamidjojo : Negara adalah organisasi masyarakat yang bertujuan mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.
Pengertian Negara Menurut Aristoteles, seorang ahli yang ...]]>
Negara dalam bayangan kita adalah Indonesia, Malaysia, Jepang, Korea, Amerika serikat, dan nama negara lainnya. Namun para ahli telah menentukan dan mengemukakan pengertian negara secara harfiah untuk bahan edukasi agar lebih memaknai arti negara bagi anak bangsa. Pengertian negara menurut para ahli dapat kita gunakan untuk memberikan informasi dan pemahaman mengenai konsep bernegara yang sesungguhnya.

Pengertian Negara

Menurut O. Notohamidjojo : Negara adalah organisasi masyarakat yang bertujuan mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.

Pengertian Negara Menurut Aristoteles, seorang ahli yang hid up pada zaman Yunani kuno (384-322 SM) menyatakan bahwa negara adalah suatu politik yang mengadakan persekutuan dengan tujuan untuk mencapai kehidupan sebaik mungkin.

George Wilhelm Friedrich Hegel : Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.

Max Weber : Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu masyarakat.

Roger H. Soltou : Negara adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan – persoalan bersama atas nama masyarakat.

Thomas Hobbes (Deddy Ismatullah : 2007) : Negara adalah suatu tubuh yang dibuat oleh orang banyak beramai-ramai, masing-masing berjanji akan memakainya menjadi alat untuk keamanan dan perlindungan bagi mereka.

Harold J. Laski (Harold J. Laski : 1947) : Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena memiliki wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupa- kan bagian dari masyarakat.

G. Jellinek : Negara adalah organisasi dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu atau dengan kata lain negara merupakan ikatan orang–orang yang bertempat tinggal di wilayah tertentu yang dilengkapi dengan kekuasaan untuk memerintah.

Plato : Negara adalah persekutuan manusia yang muncul karena adanya keinginan manusia dalam memenuhi kebutuhan yang beraneka ragam.

Benedictus de Spinoza : Negara adalah susunan masyarakat yang integral (kesatuan) antara semua golongan dan bagian dari seluruh anggota masyarakat (persatuan masyarakat organis).

Pengertian Negara Prof. R. Djokosoetono: Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.

Krannenburg (Krannemburg : 1951) : Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.

Dari pengertian para ahli tersebut dapat kita simpulkan bahwa pengertian negara secara umum menurut berbagai ahli terdiri dari beberapa faktor di bawah ini.

  1. Kumpulan masyarakat
  2. Memiliki kesatuan
  3. Memiliki sistem pemerintahan
  4. Memiliki pedoman hidup
  5. Memiliki kepentingan untuk merdeka

Dapat disimpulkan pula bahwa definisi negara saat ini adalah kumpulan masyarakat yang memiliki kesatuan dan pemerintahan untuk mendapatkan perlindungan dan kehidupan berkelompok secara damai.

Kehidupan bernegara tentu tidak lepas dari kepentingan dan intrik politik serta ideologi negara, namun secara keseluruhan tentu semua masyarakat ingin menjadikan mereka negara terkaya di dunia. Dari pengertian tersebut juga dapat kita jabarkan fungsi negara menurut para ahli yang menjamin keamanan dan kesejahteraan penduduknya.

]]>
Pengertian Demokrasi Pancasila di Indonesia http://blogging.co.id/pengertian-demokrasi-pancasila-di-indonesia Fri, 21 Mar 2014 08:07:39 +0000 http://blogging.co.id/?p=10470 Pengertian Demokrasi
Pengertian demokrasi telah ada sejak zaman peradaban Yunani kuno yang di ambil dari 2 suka kata yaitu “Demos” berarti rakyat  dan “Cratein” artinya memerintah ...]]>
Pengertian Demokrasi mungkin tidak banyak orang yang memahami tentang makna sebenarnya dari kata tersebut, padahal paham demokrasi inilah yang menjadi mekanisme kegiatan sistem pemerintahan di Indonesia. Begitu juga dengan Pemilihan Umum (Pemilu) yang diselenggarakan setiap tahunnya merupakan puncak dari pesta demokrasi rakyat indonesia. Sebenarnya apa itu pengertian demokrasi dan bagaimana dengan jenis demokrasi pancasila yang ada di Indonesia.

Pengertian Demokrasi

Pengertian demokrasi telah ada sejak zaman peradaban Yunani kuno yang di ambil dari 2 suka kata yaitu “Demos” berarti rakyat  dan “Cratein” artinya memerintah atau pemerintah, sehingga disebut menjadi demokrasi hingga sekarang. Pada beberapa literatur terdapat terdapa beberapa pengertian demokrasi menurut para ahli  seperti berikut ini :

“Demokrasi adalah Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.” (Menurut C.F. Strong)

“Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan Negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Dimana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan Negara.” (Menurut Hans Kelsen)

Ciri-ciri Demokrasi

  1. Memberikan jaminan terhadap Hak Asasi Manusia (pasal 28A-J UUD 1945)
  2. Kebebasan dalam  berkumpul membentuk organisasi, beroposisi untuk setiap warga negara
  3. Seluruh warga negara diberikan perlakukan yang sama di mata hukum (pasal 27 ayat 1 UUD)
  4. Kekuasaan dikontrol oleh rakyat yang dilakukan oleh kesatuan perwakilan rakyat ( DPR )
  5. Jaminan kekuasaan yang telah disepakati bersama

Ada beberapa jenis demokrasi yang diterapkan negara-negara di dunia, seperti berikut :

  • Demokrasi Liberal: Mekanisme kerja yang mengacu pada kebebasan dan mengabaikan kepentingan umum, kekuasaan pemerintah dibatasi oleh undang-undang. Diterapkan pada Amerika, Inggris.
  • Demokrasi Proletar: Memberikan kesejahteraan pada aeluruh rakyat, tanpa mengenal kelas sosial dan kekuasaan sebagai alat yang sah. Dilakukan pada sejumlah negara komunis, seperti Polandia, Rusia.
  • Demokrasi Pancasila: Dilakukan dengan penjiwaan berdasarkan arti pancasila sebagai landasan yang bersumber pada tata nilai sosial budaya bangsa, seperti yang diterapkan di Indonesia.

Pengertian Demokrasi Pancasila

Pengertian Demokrasi pancasila Demokrasi Pancasila disebut sebagai paham demokrasi yang mengacu pada karakteristik bangsa Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “….yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat…”. Kedaulatan rakyat memiliki arti rakyat yang ikut serta dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Demokrasi pancasila memiliki jiwa dan semangat yang didasari dengan nilai-nilai pada fungsi pancasila. Dalam demokrasi Pancasila, rakyat adalah Subjek demokrasi itu sendiri. Hal ini berarti rakyat secara keseluruhan berhak ikut serta aktif menyuarakan keinginan dan juga sebagai pelaksana keinginan tersebut. Aspirasi rakyat kemudian disalurkan melalui perwakilan pada lembaga-lembaga negara yang di pilih sendiri oleh rakyat melalui pemilihan umum.

Sejatinya pengertian demokrasi sangat mementingkan kedaulatan rakyat yaitu kekuasaan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Jika dilakukan dengan benar, akan akan menciptakan kesejahteraan sosial yang merata untuk seluruh rakyat.

]]>
Fungsi Negara Menurut Para Ahli http://blogging.co.id/fungsi-negara-menurut-para-ahli Tue, 10 Dec 2013 04:08:08 +0000 http://blogging.co.id/?p=9223 Dalam menjalankan fungsinya, sebuah negara harus menjadi payung atau pohon rindang yang dapat memberikan rasa aman serta kemakmuran untuk rakyat. Dalam pelajaran sekolah dasar dan bahkan ...]]> Fungsi negara menurut para ahli dan secara umum ada banyak sekali, namun di Indonesia tentu seluruh fungsi tersebut tidak bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945. Negara sebagai wadah terbesar bagi masyarakatnya harus menjadi pelindung dan memberikan keamanan bagi seluruh warga negaranya. Negara yang berdaulat adalah negara yang menghargai dan memberikan keadilan bagi seluruh rakyatnya.

Dalam menjalankan fungsinya, sebuah negara harus menjadi payung atau pohon rindang yang dapat memberikan rasa aman serta kemakmuran untuk rakyat. Dalam pelajaran sekolah dasar dan bahkan sampai perguruan tinggi masih di tekankan bagaimana peran dan sistem pemerintahan di Indonesia dalam mengayomi rakyatnya.

Fungsi Negara

Fungsi negara menurut para ahli yang mengemukakan pendapat mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara dapat dijelaskan secara detil pada bagian di bawah ini.

Fungsi Negara Menurut Montesquieu

Salah satu tokoh politik dari Perancis Montesquieu mengemukakan ada 3 fungsi dasar negara.

  1. Fungsi legislatif, Wadah untuk membuat undang-undang.
  2. Fungsi eksekutif, menjalankan dan melaksanakan Undang undang.
  3. Fungsi yudikatif, mempertahankan dan pengawasan terhadap undang undang yang telah dibuat.

Fungsi Negara Menurut Cornelis van Vollenhoven

  1. Rogeling adalah fungsi untuk membuat peraturan.
  2. Bestuur adalah fungsi untuk menyelenggarakan pemerintahan.
  3. Rechtpraak adalah fungsi untuk menjalankan pengadilan.
  4. Politie adalah fungsi penertiban dan keamanan bagi seluruh masyarakatnya.

Fungsi Negara Menurut John Locke

Menurut seorang filsuf Inggris fungsi dasar negara hampir sama dengan yang diungkapkan oleh Montesquieu.

  1. Fungsi legislatif ialah fungsi dalam membentuk peraturan perundang-undangan.
  2. Fungsi eksekutif ialah fungsi dalam melaksanakan peraturan dan undang- undang.
  3. Fungsi federatif ialah fungsi dalam menjalankan hubungan luar negeri.

Fungsi Negara Menurut Charles E. Merriam

  1. Keamanan ekstern, memberikan rasa aman dari penindasan bangsa asing
  2. Ketertiban intern, memberikan ketertiban dalam internal negara tersebut
  3. keadilan, memberikan rasa adil bagi seluruh rakyat
  4. kesejahteraan umum, memberikan rasa sejahtera dan kemakmuran.
  5. kebebasan, kebebasan dalam berpendapat dan berekspresi

Fungsi Negara Secara Umum

Fungsi negara secara umum dapat kita rangkum dari berbagai pendapat ahli di atas dan bagaimana praktek yang dilakukan disuatu negara. Blogging Indonesia telah merangkum fungsi umum sebuah negara yang berdaulat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

  1. Memberikan rasa aman, negara memberikan rasa aman bagi seluruh rakyatnya.
  2. Kesejahteraan dan Kemakmuran umum, memberikan kesejahteraan dan kemakmuran umum dengan berbagai fasilitas yang baik seperti jalan umum, listrik, dan sekolah.
  3. Memberikan keadilan bagi seluruh rakyat dengan menjalankan hukum seadil-adilnya dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh rakyat tanpa membedakan agama, suku, dan ras.
  4. Menjalankan dan mengontrol pelaksanaan dan pengamalan pancasila serta UUD 1945 sebagai dasar dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.

Negara merupakan tempat kita bernaung, berjuang, dan bersosialisasi dengan sesama dengan satu tujuan untuk mencapai cita cita bangsa. Bukan hanya fungsi lembaga negara saja yang memastikan keberlangsungan negara ini, melainkan semua masyarakat harus berusaha dalam menjaga kedaulatan dan tercapainya negara yang maju.

]]>
Sejarah Pancasila : Sejarah Lahir dan Perumusannya http://blogging.co.id/sejarah-pancasila Sat, 30 Nov 2013 09:33:21 +0000 http://blogging.co.id/?p=9128 Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia memiliki perjalanan panjang mulai dari perumusan hingga terbentuknya pancasila sebagai pedoman kehidupan bangsa Indonesia. Tokok pahlawan Nasional Indonesia memiliki peran penting terhadap lahrinya pancasila yang akhirnya dijadikan sebagai ...]]> Sejarah Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memang penuh makna, lahirnya pancasila merupakan tonggak sejarah bangsa Indonesia. Indonesia merupakan negara majemuk dan memegang penuh konsep bhinneka tunggal ika dan kemajemukkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Memahami sejarah lahirnya pancasila sangat penting bagi generasi muda dan seluruh tumpah darah Indonesia.

PancasilaPancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia memiliki perjalanan panjang mulai dari perumusan hingga terbentuknya pancasila sebagai pedoman kehidupan bangsa Indonesia. Tokok pahlawan Nasional Indonesia memiliki peran penting terhadap lahrinya pancasila yang akhirnya dijadikan sebagai Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober.

Sejarah Pancasila

Sejarah pancasila dimulai ketika Jepang menjanjikan memberikan kemerdekaan pada Indonesia, perumusannya sendiri di awali beberapa bulan sebelum indonesia merdeka.

Sejarah Perumusan Pancasila

Pembentukan BPUPKI

Janji Jepang memberikan kemerdekaan pada Indonesia pada 24 Agustus 1945 merupakan sejarah dibentuknya BPUPKI yang memiliki anggota sekitar 60 orang.  Ketua BPUPKI adalah dr. Radjiman Wedjodiningrat dan wakilnya adalah Raden Panji Soeroso.

Sidang Pertama BPUPKI

Sidang pertama BPUPKI yang diselenggarakan pada 29 Mei – 1 Juni 1945, dalam sidang ini diagendakan untuk membahas landasan dasar Negara Indonesia untuk persiapan kemerdekaan. Dalam sidang ini beberapa tokoh pahlawan nasional ikut membicarakan bagaimana konsep dasar negara tersebut, berikut adalah hasil dari pemikiran tokoh nasional tersebut.

Moh Yamin pada 29 Mei 1945 mengusulkan ada 5 dasar negara merdeka yaitu :

  1. Peri kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan;
  3. Peri Ketuhanan;
  4. Peri kerakyatan;
  5. Kesejahteraan rakyat.

Mr Soepomo pada 31 Mei 1945 mengungkapkan ada 3 teori dasar negara merdeka yaitu :

  1. Negara individualistik, atau negara yang disusun atas dasar kontrak sosial dari warganya dengan mengutamakan kepentingan individu sebagaimana diajarkan oleh Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jacques Rousseau, Hebert Spencer, dan H.J Laski.
  2. Negara golongan (class theori) yang diajarkan Marx, Engels, dan Lenin.
  3. Negara Integralistik, yaitu negara tidak boleh memihak pada salah satu golongan, tetapi berdiri di atas semua kepentingan (Spinoza, Adam Muller, dan Hegel).

Dalam mengungkapkan teori ini, Soepomo menolak 2 konsep yaitu negara individualistik dan golongan, dan memilih konsep negara integralistik atau kesatuan dan milik seluruh rakyat indonesia.

Ir. Soekarno Pada 1 Juni 1945 mengungkapkan ada 5 teori dasar yang menjadi landasan negara merdeka.

  1. Kebangsaan atau Nasionalisme
  2. Kemanusiaan (internasionalisme)
  3. Musyawarah, mufakat, perwakilan
  4. Kesejahteraan sosial;
  5. Ketuhanan yang berkebudayaan.

Hasil dari sidang pertama BPUPKI ini merupakan cikal bakal dari sejarah Pancasila. Pada 1 Juni atau bertepatan pada akhir sidang pertama ditetapkan lah anggota kecil untuk membahas usulan ini.  8 Anggota ini sebagian adalah yang merumuskan teori dasar negara pada sidang pertama, 8 tokoh tersebut adalah sebagai berikut.

  • Ir. Soekarno
  • Drs. Moh. Hatta
  • Sutardjo
  • A. Wachid Hasyim
  • Ki Bagus Hadikusumo
  • Oto Iskandardinata
  • Moh.Yamin
  • Mr. A.A. Maramis.

Tugas mereka adalah untuk merampungkan dan merumuskan usulan yang dihasilkan pada sidang pertama BPUPKI tersebut. Dari beberapa usulan tersebut diketahui bahwa terjadi beberapa perbedaan, dimana golongan Islam menghendaki dasar negara berdasarkan syariat Islam, sedangkan golongan nasionalis tidak menghendaki negara berdasarkan golongan agama tertentu.

 sejarah pancasila

Sejarah Pancasila

Sejarah Pancasila dan lahirnya ideologi negara ini setelah pembentukan 8 anggota ini ternyata masih menimbulkan perdebatan, terutama dari golongan Islam dan Nasionalis. Untuk itu dibentuklah tokoh perumusan pancasila yang terdiri dari 9 tokoh yang terdiri dari gabungan golongan Islam dan Nasionalis.

Tokoh Perumusan Pancasila

Ada beberapa tokoh penting dalam sejarah perumusan pancasila hingga dikenal sebagai pedoman hidup dan ideologi bangsa Indonesia.

  1. Soekarno
  2. M. Hatta
  3. H. Agus Salim
  4. M. Yamin
  5. Achmad Subarjo
  6. A.A Maramis
  7. Wahid Hasyim
  8. Abi Kusno
  9. Kahar Muzakir

9 Tokoh ini merupakan perumus piagam jakarta yang merupakan asal muasal Pancasila. 9 tokoh ini juga merupakan tokoh sentral dalam memberikan ide mengenai ideologi bangsa Indonesia.

9 Tokoh ini kembali bersidang pada 22 Juni 1945 dan menghasilkan kesepakatan mengenai dasar negara Indonesia yang tertuang dalam rancangan Preambule (Pembukaan) hukum dasar, yang isinya adalah sebagai berikut:

  • Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

Kesepakatan ini dipopulerkan dengan nama Piagam Jakarta oleh Moh. Yamin.

Sidang BPUPKI Kedua (10-16 Juli 1945)

Sidang kedua BPUPKI menetapkan beberapa hasil yang menjadi persiapan untuk menjadi negara merdeka.

  1. Dasar negara yang disepakati, yaitu Pancasila seperti dalam Piagam Jakarta.
  2. Bentuk negara republik (hasil kesepakatan dari 55 suara dari 64 yang hadir).
  3. Wilayah Indonesia disepakati meliputi wilayah Hindia Belanda + Timor Timur + Malaka (39 suara).
  4. Dibentuk tiga panitia kecil:
  • Panitia Perancang UUD, diketuai Ir. Soekarno.
  • Panitia Ekonomi dan Keuangan, diketuai Moh. Hatta.
  • Panitia Pembela Tanah Air, diketuai Abikusno Tjokrosoejoso.

Sejarah Lahirnya Pancasila

Sejarah Pancasila dan lahirnya Ideologi Negara Indonesia ini tepatnya adalah pada sidang kedua BPUPKI pada 10-16 Juli 1945 yang menetapkan Pancasila yaitu seperti piagam jakarta. Dalam perkembangannya Pancasila mengalami berbagai perubahan, rumusan pancasila ditetapkan dalam beberapa dokumen penting.

  1. Rumusan Pertama : Piagam Jakarta (Jakarta Charter) – tanggal 22 Juni 1945
  2. Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar – tanggal 18 Agustus 1945
  3. Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat – tanggal 27 Desember 1949
  4. Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara – tanggal 15 Agustus 1950
  5. Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)

Rumusan pancasila ini akhirnya menetapkan 5 sila dalam pancasila yaitu :

  1. Ketuhanan yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Fungsi pancasila sebagai dasar negara sangat penting dalam mempererat kesatuan dan persatuan bangsa. Arti pancasila sebagai ideologi negara adalah bagaimana seluruh sendi kehidupan dan peraturan undang undang tidak boleh bertentangan dengan 5 butir pancasila ini. Bukan hanya tugas presiden atau lembaga negara indonesia yang wajib menjalankan dan mengamalkan pancasila ini, seluruh rakyat indonesia harus patuh dan mengamalkannya dalam seluruh bidang kehidupan. Sejarah pancasila yang penting dalam kemerdekaan kita harus diamalkan sebaik mungkin.

]]>
Arti Pancasila, Lambang dan Isinya http://blogging.co.id/arti-pancasila Thu, 21 Nov 2013 06:15:06 +0000 http://blogging.co.id/?p=8942 Arti pancasila yang memiliki lima sila memang terkadang sering di salah artikan sehingga menyebabkan multi tafsir dari masyarakat umum. Pancasila dalam posisinya sebagai ideologi negara Indonesia memang memiliki peran vital dan penting, oleh karenanya pemahaman arti pokok pancasila harus dipahami secara benar. Pentingnya pancasila dalam kehidupan bernegara dibuktikan dengan adanya pendidikan pancasila ini telah ditanamkan sejak sekolah dasar. Para pemimpin dan tokoh pendidikan Indonesia sadar bahwa tidak hanya fungsi lembaga tinggi negara yang bertugas dalam menjaga martabat dan harkat bangsa ini. Seluruh komponen kehidupan bangsa harus turut serta dalam menjaga dan mengamalkan panca sila.

Lambang pancasilaArti Lambang Pancasila

Sebelum kita membahas arti sila pancasila yang lebih detil ada baiknya kita memahami arti lambang pancasila tersebut yang digambarkan dalam 5 gambar yang memiliki arti penting.

1. Sila pertama dengan lambang Bintang – Ketuhanan yang Maha Esa

Bintang pada lambang sila pertama artinya adalah menerangi dan memberi cahaya bagi bangsa dan negara. Terus memberi cahaya seperti tuhan yang maknanya adalah jalan terang agar negara dapat menempuh jalan yang benar.

2. Sila Kedua Lambang Rantai – Kemanusiaan yang adil dan beradab

Rantai merupakan lambang dari sila kedua, rantai ini memiliki makna yang sangat besar dan terdiri dari rantai bulat (melambangkan perempuan) dan rantai persegi (melambangkan laki laki). Rantai yang saling berkait melambangkan bahwa setiap rakyat baik perempuan dan laki laki harus bersatu padu untuk agar bisa menjadi kuat seperti rantai.

3. Sila Ketiga Lambang Pohon Beringin – Persatuan Indonesia

Pohon beringin merupakan pohon yang besar memiliki ranting luas yang dapat menjadi tempat berteduh yang menyejukkan. Selain itu pohon beringin juga memiliki akar yang sangat kuat dan menjalar di mana mana, seperti keanekaragaman suku dan bangsa indonesia yang harus tetap bersatu.

4. Sila Keempat Lambang Kepala Banteng – kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

Kepala banteng memiliki makna bahwa hewan yang suka berkumpul dan memiliki kepala yang tangguh. Banteng merupakan hewan yang memiliki jiwa sosial yang tinggi dan suka berkumpul. Artinya kita harus rajin bermusyawarah dalam menyelesaikan suatu masalah dan dalam mengambil keputusan.

5. Sila Kelima Lambang Padi dan Kapas- keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Padi dan kapas ini melambangkan kebutuhan dasar manusia, padi yang menjadi dasar untuk makanan pokok dan kapas untuk kebutuhan dasar sandang. Jadi lambang ini bertujuan untuk memberikan kebutuhan dasar setiap bangsa Indonesia secara merata dan adil.

Arti pancasila dan lambangnya memang sangat vital bagi bangsa kita hukum dan budaya di seluruh Indonesia hendaknya harus mematuhi dan tidak melanggar serta bertentangan dengan pancasila. Fungsi pancasila memang telah menjadi pedoman bangsa Indonesia selama bangsa ini berdiri.

Arti Pancasila

Panca sila memiliki lima sila yang lambangnya telah kita bahas dalam segmen pertama, kelima isi sila dalam panca sila ini juga memiliki makna yang cukup penting.

Ketuhanan Yang Maha Esa

Sila pertama dalam pancasila ini pada umumnya adalah untuk bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berikut detilnya.

  • Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Hormat dan menghormati serta bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
  • Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
  • Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaannya kepada orang lain.

Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab

  • Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
  • Saling mencintai sesama manusia.
  • Mengembangkan sikap tenggang rasa.Tidak semena-mena terhadap orang lain.
  • Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan tidak semena-mena terhadap orang lain.
  • Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  • Berani membela kebenaran dan keadilan.
  • Saling menghormati dengan bangsa lain karena Indonesia merupakan bagian dari dunia Internasional.

Persatuan Indonesia

  • Menjaga Persatuan dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Rela berkorban demi bangsa dan negara.
  • Cinta akan Tanah Air.
  • Berbangga sebagai bagian dari Indonesia.
  • Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.

Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan

  • Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
  • Mengutamakan musyawarah dan berdiskusi dalam mengambil keputusan.
  • Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
  • Bermusyawarah sampai mencapai mufakat dengan semangat kekeluargaan.

Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

  • Adil terhadap sesama.
  • Membantu Sesama
  • Menghormati dan menghargai hak-hak orang lain.
  • Mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.

Arti pancasila dan kelima sila di atas harus diamalkan oleh segenap bangsa dan negara Indonesia, tugas DPR sebagai dewan perwakilan rakyat harus memberikan contoh dalam mengamalkan sila tersebut.

]]>
5 Fungsi Pancasila Sebagai Dasar Negara http://blogging.co.id/5-fungsi-pancasila-sebagai-dasar-negara Thu, 21 Nov 2013 04:32:20 +0000 http://blogging.co.id/?p=8939
Sebelum membahas fungsi pokok Pancasila ini ...]]>
Arti dan 5 fungsi pancasila sebagai dasar negara Indonesia sangat penting dan vital sekali, fungsi pokok pancasila telah di atur sebagai dasar negara Indonesia. Pancasila merupakan lima sila dasar yang merupakan ideologi dasar negara Republik Indonesia. Jika dijabarkan Panca memiliki arti lima dan sila memiliki arti asas atau prinsip. Dengan demikian pancasila dapat kita artikan sebagai 5 dasar atau pedoman asas yang menaungi semua lembaga tinggi negara indonesia dan seluruh peraturan perundang undangan di Indonesia.

fungsi pancasila

Sebelum membahas fungsi pokok Pancasila ini ada baiknya kita mengetahui isi dari lima sila yang menaungi segala dan dijadikan sebagai ideologi bangsa Indonesia.

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Lima sila dari Pancasila ini merupakan dasar yang menaungi semua peraturan yang ada di Indonesia. Tidak ada peraturan atau undang undang yang bersimpangan dengan nilai panca sila ini. Kesalahan dalam pemahaman arti pancasila akan mengakibatkan buruknya kehidupan bangsa dan negara.

Fungsi Pancasila

Fungsi pancasila sebagai dasar negara setidaknya memiliki 5 fungsi utama yang tidak terlepas dari kehidupan berbangsa dan bernegara.

  1. Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa dan negara Indonesia. Pandangan hidup yang dibenarkan oleh negara adalah Pancasila. Dalam menjalankan kehidupan berbangsa serta bernegara yang baik tentu setiap masyarakat harus memiliki pedoman yaitu pancasila. Jadi nilai budaya serta kegiatan organisasi atau pun sosial di masyarakat tidak boleh menyalahi pancasila
  2. Pancasila sebagai jiwa bangsa dan negara Indonesia. Setiap diri seseorang tentu memiliki jiwa yang tumbuh di dalamnya, begitu juga dalam negara, pancasila merupakan jiwanya. Pancasila telah ada sejak terbentuknya negara kemerdekaan Indonesia, dan telah menjiwai seluruh sendi kehidupan dan organisasi Indonesia.
  3. Pancasila sebagai kepribadian bangsa dan negara Indonesia. Setiap bangsa memiliki kepribadian yang berbeda dengan negara lain, Indonesia sendiri memegang teguh pancasila sebagai semangat dan kepribadian dibanggakan di seluruh dunia. Artinya pancasila merupakan ciri khas negara Indonesia yang unik dari bangsa lain.
  4. Pancasila sebagai sumber tertib hukum di Indonesia. Pancasila secara tidak langsung menaungi seluruh hukum yang ada di Indonesia. Dalam prakteknya, seluruh hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia harus seiring dengan nilai nilai pancasila. Tidak boleh ada hukum yang bersinggungan dengan sila yang ada di pancasila dan tidak sesuai dengan makna di dalamnya.
  5. Pancasila sebagai cita cita bangsa. Setiap bangsa tentu mempunyai cita cita, bangsa Indonesia tentu juga memuat dan memiliki cita cita tinggi. Cita cita bangsa kita adalah bagaimana nilai nilai yang ada di Pancasila ini dapat diamalkan dengan baik.

Berbeda dengan fungsi DPR dan Fungsi MPR serta lembaga tinggi negara lainnya, pancasila lebih bersifat umum untuk seluruh bangsa Indonesia. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara pancasila wajib dijadikan sebagai identitas bangsa Indonesia yang wajib di junjung tinggi oleh segenap bangsa dan negara Indonesia.

Fungsi Pokok Pancasila

Fungsi pokok pancasila telah ditetapkan oleh para pejuang dan pendiri bangsa ini seiring dengan kemerdekaan Indonesia. Secara garis besar fungsi pancasila adalah sebagai dasar negara dan kehidupan berbangsa dan menjadi pedoman umum dalam kehidupan serta kegiatan sosial budaya masyarakat Indonesia. Pentingnya fungsi pokok pancasila ini adalah untuk menjaga kesatuan dan persatuan bangsa yang tidak boleh terpecah dari pengaruh kelompok golongan atau dari pengaruh asing.

]]>