sertifikasi – Blogging.co.id – Pusat Blog Artikel dan Informasi Indonesia http://blogging.co.id Pusat Artikel dan Informasi Indonesia Fri, 21 Apr 2017 06:37:29 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=4.7.5 Pengertian ISO Menurut Ahli http://blogging.co.id/pengertian-iso-menurut-ahli Wed, 30 Apr 2014 11:00:43 +0000 http://blogging.co.id/?p=10808 Pengertian ISO ...]]> Pengertian ISO adalah sebuah kesepakatan yang telah dibuat serta didokumentasikan dan di dalamnya terdiri dari spesifikasi-spesifikasi teknis atau kriteria yang sifatnya akurat untuk dipergunakan sebagai aturan, petunjuk dan definisi tertentu demi menjamin barang atau produk sesuai dengan standar yang telah disepkati. Contohnya, kartu kredit serta kartu “pintar” lainnya yang dikeluarkan oleh bank syariah dan bank konvensional, kartu tersebut harus mengikuti standard ISO yang berlaku agar dapat digunakan di berbagai mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) yang ada di seluruh dunia.

Pengertian ISO Juga dapat diartikan sebagai sebuah organisasi standar internasional yang mempunyai anggota kurang lebih sebanyak 140 negara. ISO sendiri bukan organisasi pemerintah sehingga ISO bisa kita golongkan sebagai NGO (Non Governemnt Organization). ISO berdiri pada tahun 1947 dan mempunyai visi dan misi untuk mendukung pengembangan standardisasi dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan perdagangan internasional serta membantu kerja sama secara global di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, serta ekonomi. Tugas utama ISO yang mana sesuai dengan pengertian ISO yang ada adalah membuat dan menghasilkan kesepakatan-kesepakatan yang sifatnya internasional kemudian dipublikasikan sebagai standard internasional agar dipatuhi oleh semua negara.

Pengertian ISO

Pengertian ISO dapat juga dilihat dari asal muasal nama tersebut. ISO bukanlah sebuah singkatan dari International Organization for Standardization namun berasal dari bahasa latin yaitu “ISOS”. ISOS mempunyai arti “sama” atau equal dan apabila diperhatikan sering dijumpai pada kata “isometric” “isomer”. Dkk. Oleh karena itu pengertian ISO dapat kita artikan juga sebagai “sama” atau equal yang menjadi “standar” sehingga terpilihlah nama ISO sebagai nama organisasi dengan tujuan untuk mudah dipahami. ISO juga dipilih sebagai nama organisasi dengan tujuan menghindari singkatan, karena tiap negara mempunyai bahasa yang berbeda-beda yang nantinya apabila ISO sendiri adalah sebuah singkatan itu artinya di negara lain kemungkinan singkatan yang ada bukan ISO.

Sesuai dengan pengertian ISO yang ada maka ISO dibentuk dan diberlakukan untuk hampir semua teknologi di berbagai bidang seperti informasi dan komunikasi, tekstil, pengemasan, distribusi barang, pembangkit energi dan pemanfaatannya,pembuatan kapal, perbankan dan jasa keuangan, dll. Tentunya ISO sifatnya akan terus berkembang sesuai dengan perkembangan sector kegiatan industri di masa yang akan datang.

Setelah mengetahui pengertian ISO tentunya anda juga harus mengetahui tujuan ISO atau penyusunan standard untuk perdagangan dan perdagangan internasional. Berikut tujuan ISO :

Konsumen masa kini sudah jauh lebih teredukasi karena dengan adanya internet sehingga konsumen mengerti bahwa produk dan jasa yang baik adalah produk dan jasa yang telah mendapatkan jaminan sesuai dengan ISO yang ada. Jaminan bahwa produk dan jasa yang ada sudah sesuai dengan ISO yang ada bisa didapatkan dari pemeriksaan oleh lembaga independen.

Pengertian ISO Menurut Ahli

Pengertian ISO juga datang dari beberapa ahli di bidang ISO sendiri seperti Philip B. Crosby, Joseph M Juran, dkk. Tidak ada salahnya untuk mengetahui pengertian ISO dari orang serta pandangan yang berbeda karena tujuannya pun baik, untuk memperkaya pengetahuan dan memperluas sudut pandang kita terhadap suatu hal. Berikut pengertian ISO menurut beberapa ahli yang ada :

Philip B. Crosby

Philip B. Crosby berpendapat bahwa pengertian ISO adalah kesesuaian mutu terhadap persyaratan seperti jam yang tahan akan air atau sepatu yang tahan lama, dokter yang ahli, dll.

Joseph M. Juran

Pengertian ISO menurut Joseph M. Juran adalah mutu yang ada harus disesuaikan dengan penggunaan seperti sepatu yang dibuat untuk olahraga atau sepatu kulit yang dibuat untuk bekerja atau pergi ke pesta. Joseph M. Juran menekankan ISO pada pemenuhan harapan pelanggan.

K. Ishikawa

K. Ishikawa mempunyai pendapat sendiri mengenai pengertian ISO, menurut beliau ISO harus berporos pada kepuasan pelanggan. Kepuasan pelanggan internal  nantinya akan menimbulkan kepuasan pelanggan organisasi.

]]>
Syarat Sertifikasi Guru Profesional http://blogging.co.id/syarat-sertifikasi-guru-profesional Mon, 31 Mar 2014 04:54:07 +0000 http://blogging.co.id/?p=10549 Syarat Sertifikasi Guru
Syarat sertifikasi guru yang dilaksanakan oleh badan PSDMP dan PMP Kemdikbud sebagai berikut :

Setiap calon wajin mempunyai nomor pendidik ...]]>
Syarat sertifikasi guru mempunyai 3 pola sertifikasi yaitu pola pendidikan, pola pelatihan profesi guru (PLPG), portofolio (PF) dan pemberian sertifikat pendidik secara langsung (PSPL). Tugas guru yang mulia tentu harus memiliki penunjang, baik dari sisi keterampilan ataupun dari sisi honor nantinya. Seorang guru di tuntut memiliki profesionalisme dalam memberikan bimbingan dan pelajaran bagi murid dan siswanya.

Syarat Sertifikasi Guru

Syarat sertifikasi guru yang dilaksanakan oleh badan PSDMP dan PMP Kemdikbud sebagai berikut :

  • Setiap calon wajin mempunyai nomor pendidik dan tenaga kependidikan atau yang biasa disebut dengan nama NUPTK. Untuk setiap guru yang baru mengajukan NUPTK baru saat tahun 2013 akan melalui sistem PADAMU NEGERI dan akan menerima dokumen S11 sebagai bukti kepemilikan atas NUPTK baru.
  • Salah satu syarat sertifikasi yang mutlak adalah guru tersebut belum memiliki sertifikat pendidik dan tentunya masih dalam status aktif mengajar dan dalam binaan Kementrian Pendidikan dan Budaya, kecuali guru mata pelajaran Agama. Setiap guru mata pelajaran Agama akan diselenggarakan oleh Kementrian Agama dengan kuota dan syarat sertifikasi guru yang berasal dari Kementrian Agama
  • Telah berstatus sebagai guru pada suatu jenjang pendidikan baik itu PNS ataupun non PNS saat undang-undang nomor 14 tahun 2005 mengenai guru dan dosen ditetapkan tanggal 30 Desember 2005. Untuk setiap guru yang menjadi guru setelah undang-undang disebut disahkan, besar kemungkinan menjalankan sertifikasi guru melewati jalur Pendidikan dan Pelatihan Guru (PPG).
  • SK kepegawaian guru yang tedapat pada 3  point di atas harus SK CPNS/PNS atau berupa SK honor yang ditandangi oleh kepala daerah dalam hal ini yaitu Gubernur / Wali kota / Bupati. Bisa juga memakai SK Guru Tetap Yayasan (GTY) yang ditandangi oleh ketua yayasan dimana ia bekerja dan melampirkan SK pengangkatan sebagai pegawai oleh kepala sekolah.
  • Pendidikan terakhir orang tersebut minimal sudah mencapai S1/DIV dari perguruan tinggi yang sudah terakreditasi dan memiliki izin penyelenggaraan.

Bagi orang yang tidak dapat memenuhi kelima point di atas dan sudah berusia 50 th tetapi sudah dalam masa kerja dua puluh tahun atau yang memiliki golongan IV/a, tetap bisa mengajukan syarat-syarat sertifikasi guru. Syarat sertifikasi guru untuk golongan ini, sebagai berikut :

  • Sudah diangkat dalam jabatan pengawas sebelum Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 mengenai guru dan berusia setinggi-tingginya 50 tahun pada saat diangkat sebagai Pengawas Satuan Pendidikan berlaku di Indonesia.
  • Belum memasuki usia 60 tahun pada saat mengajukan syarat sertifikasi guru
  • Sehat rohani dan jasmani yang ditunjukkan oleh surat keterangan sehat dari dokter. Apabila nanti diketahui peserta menderita sakit saat PLPG yang menyebabkan peserta tidak mampu untuk mengikuti PLPG, LPTK sepenuhnya berhak melakukan pemeriksaan ulang kesehatan terhadap peserta tersebut. Tentunya bila hasil menunjukkan kesehatan peserta tidak sehat, maka LPTK berhak menunda atau bahkan membatalkan keikutsertaan peserta dalam PLPG. Oleh karena itu setiap peserta harus menjaga kesehatan dengan cara menerapkan pola hidup sehat. Pola hidup sehat bisa dimulai dengan mengikuti pola makan sehat sehari-hari dengan gizi seimbang sehingga sistem imun dalam tubuh kita tetap terjaga. Selain itu istirahat yang cukup agar saat PLPG tubuh anda tetap dalam kondisi yang fit.

Prioritas Kuota Sertifikasi Guru

Prioritas akan diberikan kepada guru atau peserta dalam sertifikasi guru, jika :

  • Guru atau peserta telah diangkat menjadi jabatan pengawas namun belum memiliki sertifikat guru
  • Guru atau kepala sekolah yang berprestasi baik dalam cakupan provinsi ataupun nasional.
  • Guru yang mengajar di daerah perbatasan, terdepan, ataupun terluar yang mampu memenuhi persyaratan.
]]>