Pengertian supremasi hukum adalah sebuah upaya yang dilakukan dengan tujuan menegakkan hukum sekaligus menaruh hukum tersebut pada posisi tertinggi dari segala apapun yang nantinya akan dijadikan sebuah komandan untuk menjaga stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pengertian Supremasi Hukum Menurut Para Ahli
Pengertian supremasi hukum menurut Soetandyo Wignjosoebroto pada tahun 2002, yaitu sebuah upaya yang dilakukan dengan tujuan menegakkan dan menempatkan hukum di posisi tertinggi yang nantinya dapat melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa adanya sebuah intervensi dari pihak manapun termasuk oleh penyelanggara negara baik itu presiden ataupun orang-orang yang duduk di lembaga legislatif.
Kemudian Charles hermawan sendiri supremasi hukum yang tepat yaitu upaya menegakkan dan menempatkan hukum di posisi tertinggi tanpa adanya intervensi dari pihak internal dengan tujuan melindungi seluruh masyarakat negara yang nantinya akan dijadikan komando atau panglima dalam sebuah negara.
Supremasi hukum sudah di kenal sejak abad XIM dimana agama Islam membawa sebuah reformasi besar untuk menegakkan supremasi hukum sebagai sebuah upaya menciptakan kedamaian dan kesejahteraan agar menjadi masyarakat sukses di kehidupan dan bahagia di kehidupan setelah kematian.
Teori Kedaulatan Hukum atau Rechts Souvereineteit sendiri menyatakan bahwa pengertian supremasi hukum adalah kekuasaan tertinggi yang ada di dalam suatu negara, termasuk Indonesia. Siapapun tidak mengenal status orang tersebut harus tunduk terhadap hukum karena supremasi hukum sendiri mempunyai prinsip “the rule of law and not of man” yang berarti hukum yang memerintah suatu negara bukan kehendak manusia.
Supremasi sendiri bukan hanya sekedar adanya peraturan di sebuah negara namun juga adanya upaya penegakan supremasi hukum di negara tersebut. Supremasi hukum di Indonesia sendiri, sebenarnya sudah di pahami betul secara teori namun mendadak “buta” saat dihadapkan pada penegakkan hukum.
Hakristuti mengeluarkan pernyataan bahwa penegakkan hukum di Indonesia ada di titik terendah dan telah menjadi sorotan seluruh komunitas nasional dan internasional karena seringkali bersifat diskriminatif, inkonsisten, dan mementingkan kepentingan kelompok-kelompok tertentu. Ada beberapa alasan mengapa penegakkan hukum di Indonesia sangat sulit untuk dilakukan Menurut Hikmahanto J. Berikut diantaranya :
Selain pengertian supremasi hukum anda pun dapat membaca artikel-artikel yang terkait dengan hukum di Indonesia untuk menambah wawasan dan pengetahuan anda, berikut di antaranya :
]]>