Blog
Advertisement

Lembaga Legislatif dan Strukturnya

Diposkan pada: Oleh: Pada Kategori: News & Info

Advertisement

Lembaga legislatif adalah sebuah lembaga yang mewakili seluruh rakyat dalam menyusun undang-undang serta ikut mengawasi atas implementasi undang-undang yang ada oleh badan eksekutif yang mana setiap anggotanya dipilih melalui pemilihan umum. Lembaga legislatif sendiri dikenal dengan bermacam-macam nama seperti parlemen, kongres, atau asembli nasional.

Lembaga Legislatif

Lembaga legislatif di Indonesia mempunyai struktur yang di dalamnya terdiri dari Majelis Permusyawaratan Rakyat, kemudian Dewan Perwakilan Rakyat Tingkat I dan Tingkat II, lalu Dewan Perwakilan Rakyat, dan yang terakhir adalah Dewan Perwakilan Daerah.

Negara Indonesia merupakan penganut demokrasi sehingga pemerintah menerapkan Trias Politika dan presidensial merupakan sistem pemerintahan Indonesia. Trias Politika sendiri di dalamnya mengatur pembagian kekuasaan pemerintah melalui 3 lembaga yang berdiri sejajar, salah satunya adalah lembaga legislatif yang tugasnya adalah membuat undang-undang.

Berikut adalah penjelasan beberapa struktur yang terdapat dalam lembaga legislatif :

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

Saat undang-undang 1945 belum diamandemen, Majelis Permusyawaratan Rakyat merupakan lembaga tertinggi yang ada di Indonesia. Tapi setelah undang-undang diamandemen, Majelis Permusyawaran Rakyat bukan merupakan lembaga tertinggi di Indonesia lagi karena kedudukan tersebut telah dihapuskan dan yang ada hanyalah kedudukan sebagai lembaga negara Indonesia. Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri dari anggota DPR dan DPD yang telah terpilih pada saat pemilu dan akan menempati jabatan tersebut dalam jangka waktu 5 tahun.

Dalam menjalankan tugas sebagai salah satu struktur lembaga legislatif yang ada di Indonesia tentunya Majelis Permusyawaratan Rakyat mempunyai beberapa tugas MPR yang harus dilakukan, yaitu :

  • Mengubah dan menetapkan undang-undang dasar
  • Melantik presiden serta wakil presiden
  • Memberhentikan presiden serta wakil presiden mengikuti peraturan masa jabatan yang telah diatur dalam undang-undang dasar

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Dewan Perwakilan Rakyat mempunyai kedudukan di tingkat pusat, untuk Dewan Perwakilan Rakyat yang berada di tingkat provinsi maka akan disebut dengan DPRD Provinsi sedangkan yang letaknya di tingkat Kabupaten sudah tentu akan disebut DPRD Kabupaten. Sesuai dengan Undang Undang Pemilu NO 10 Tahun 2008 sudah ditetapkan bahwa anggota DPR berjumlah 560 orang. Kemudian jumlah anggota DPRD Provinsi minimal sebanyak 35 orang dan maksimal 100 orang, sedangkan DPRD Kabupaten minimal harus mempunyai anggota sebanyak 20 orang dan maksimal sebanyak 50 orang.

Dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat menjalankan fungsinya sebagai salah satu struktur lembaga legislatif dengan menjalankan tugas DPR sebagai berikut :

  • Meminta keterangan kepada pemerintah terkait mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan akan mempunyai dampak yang sangat besar bagi seluruh masyarakat Indonesia
  • Melakukan penyelidikan akan suatu kebijakan pemerintah yang dicurigai bertentangan dengan undang-undang
  • Memberi pendapat mengenai kebijakan dalam negeri yang menimbulkan kejadian luar biasa dan ikut menyumbang solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Selain menjalankan tugasnya, sebagai salah satu lembaga legislatif mereka pun mempunyai hak-hak DPR dan kewajibannya.

Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

Dewan Perwakilan Daerah merupakan salah satu struktur lembaga legislatif di Indonesia yang terdiri dari wakil-wakil dari provinsi yang telah dipilih saat Pemilihan Umum. Banyaknya anggota DPD adalah 1/3 dari jumlah anggota DPR, dan keanggotaaan DPD akan diresmikan oleh presiden.

Tugas DPD telah diatur dalam UUD 1945 pasal 22 D yang mempunyai kaitan dengan hal-hal otonomi daerah, hubungan daerah tersebut dengan pusat, Sumber Daya Alam yang ada di daerah tersebut serta Sumber Daya Ekonomi. Hal tersebut diwujudkan dengan kegiatan sebagai berikut :

  • Ikut serta dalam merancang Undang-Undang yang mempunyai kaitan dengan otonomi daerah, hubungan   daerah dengan pusat, dsb.
  • Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah

Anggota Lembaga Legislatif

Untuk menjadi anggota legislatif, seseorang harus melalui tahapan menjadi calon legislatif terlebih dahulu yang mana nanti apakah dia akan benar atau tidaknya menjadi anggota legislatif ditentukan oleh pemilihan umum. Banyaknya anggota legislatif  di negara Indonesia yang sudah tersandung dengan masalah korupsi membuat masyarakat semakin berhati-hati dalam memilih saat pemilihan umum karena mereka tidak dapat menjalankan fungsi negara secara utuh.

Tentunya masyarakat Indonesia berharap di pemilu mendatang calon legislatif yang ada bukan hanya bermodalkan uang kampanye besar-besaran sehingga dapat membeli hak pilih seseorang melainkan memiliki kesungguhan untuk menjadi anggota dewan sehingga bisa menepati janji atau amanah yang telah diberikan masyarakat kepadanya. Selain itu diperlukan juga seseorang yang mempunyai visi dan misi yang sejalan dengan masyarakat, yaitu memajukan negara kita dengan mensejahterakan masyarakat.

Summary

Article Name
Lembaga Legislatif dan Strukturnya
Description
Lembaga legislatif merupakan salah satu elemen penting dalam pemerintahan Indonesia karena memegang peranan dalam perancangan undang undang dasar
Author

Advertisements