Cara daftar BPJS tidak ada bedanya dengan cara mendaftar paypal dan cara mendaftar CPNS karena kini BPJS Kesehatan selain menyediakan layanan pendaftaran secara langsung di kantor juga menyediakan layanan pendaftaran secara online melalui situs http://bpjs-kesehatan.go.id.
Hal pertama untuk cara daftar BPJS yang kalian harus lakukan adalah dengan internet dan melalui web browser membuka http://bpjs-kesehatan.go.id, dianjurkan untuk memakai web browser paling aman seperti mozilla dan google chrome karena kecepatan internet di Indonesia seringkali lamban yang kadang membuat halaman website yang kita buka menjadi crash, apabila memakai web browser yang aman sekalipun terjadi crash saat kita membuka kembali lewat web browser tersebut akan dibukakan kembali halaman website yang sebelumnya sedang kita buka.
Anda juga harus mengerti pengertian blog dan website serta perbedaannya agar saat mempraktikkan cara daftar BPJS kesehatan online terhindar dari cybercrime. Karena banyak sekali blog tidak resmi yang tampilannya menyerupai website aslinya dengan tujuan menipu dengan menggunakan data-data pribadi yang kita masukkan ke situ apabila kita lalai.
Cara Daftar BPJS
Cara daftar BPJS kesehatan secara langsung di kantor ataupun lewat jalur online sebenarnya tidak ada bedanya. Tapi dengan cara daftar BPJS online banyak masyarakat yang merasakan manfaat lewat layanan ini karena waktu yang dipakai untuk mendaftar menjadi efisien.
Sebelum melakukan cara daftar BPJS sesuai instruksi yang ada, kalian harus sudah menyiapkan data-data pribadi anda seperti :
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga
- Kartu NPWP
- Alamat E-mail serta nomor handphone yang dapat dihubungi
Apabila anda belum mempunyai kartu NPWP dapat mengikuti instruksi syarat dan cara membuat NPWP terlebih dahulu untuk melengkapi data-data pribadi yang diminta. Kemudian untuk yang belum mempunya e-mail, anda hanya perlu mengikuti cara membuat email gmail dan yahoountuk membuat e-mail dalam waktu yang singkat.
Langkah Langkah Mendaftar BPJS
Berikut langkah-langkah cara daftar BPJS secara singkat dan mudah :
- Dengan koneksi internet yang didapat dari modem bukalah website resmi BPJS Kesehatan yaitu http://bpjs-kesehatan.go.id
- Setelah itu langkah selanjutnya dalam cara daftar BPJS adalah pilih menu layanan peserta kemudian pilihlah sub menu pendaftaran peserta
- Sesudah itu nanti akan tampil di layar halaman cara daftar BPJS Kesehatan secara online kemudian segera klik “pendaftaran” yang pojok kanan bawah
- Langkah selanjutnya untuk cara daftar BPJS setelah pendaftaran adalah mengisi dengan lengkap sesuai dengan data-data pribadi yang anda telah siapkan sebelumnya seperti nama, alamat, tempat tanggal lahir, nomor handphone yang dapat dihubungi, e-mail address, serta kantor BPJS tempat anda akan mengambil kartu, dll
- Apabila anda sudah selesai mengisi data-data diri, proses selanjutnya untuk cara daftar BPJS adalah mengecek e-mail pyang anda miliki karena akan dikirimkan email pemberitahuan yang berisi nomor registrasi.
- Kemudian langkah selanjutnya untuk cara daftar BPJS adalah mencetak atau print data diri yang sebelumnya sudah diisi serta nomor registrasi yang anda dapatkan lewat e-mail.
- Terakhir, ambilah kartu BPJS di kantor BPJS yang telah anda tentukan sesuai tanggal yang dicantumkan.
Cara Pengambilan Kartu BPJS Sesudah Melakukan Cara Daftar BPJS
Cara pengambilan kartu BPJS sesudah melakukan cara daftar BPJS adalah saat datang ke kantor BPJS anda harus membawa :
- KTP asli dan fotokopi
- Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
- Fotokopi Surat Nikah
- Pas Foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
- Formulir Pendaftaran yang didapatkan setelah pendaftaran online
- Lembar nomor registrasi yang didapatkan setelah pendaftaran online
Selain membawa berkas-berkas di atas anda juga harus membayar iuran pertama anda, berikut rincian iuran BPJS kesehatan :
- Kelas 1 = Rp 59.500/bulan per orang
- Kelas 2 = Rp 42.500/bulan per orang
- Kelas 3 = Rp 25.500/bulan per orang
Setelah menyerahkan berkas-berkas yang diminta serta membayar iuran pertama, tunggulah sebentar untuk mendapatkan kartu BPJS Kesehatan yang anda miliki. Saat ini sistem pemerintah di Indonesia terus dikembangkan dan di rancang oleh lembaga legislatif secara online agar lebih transparan dan proses yang cepat. Mudahnya cara membuat blog untuk mendukung sistem ini juga sangat berperan untuk terciptanya sistem online yang mendukung program Indonesia.
Advertisements