Blog
Advertisement

Lembaga Eksekutif Negara

Diposkan pada: Oleh: Pada Kategori: Edukasi

Advertisement

Lembaga eksekutif adalah lembaga negara yang akan menjalankan seluruh undang-undang yang telah disahkan oleh lembaga legislatif. Lembaga eksekutif pun terbagi menjadi dua yaitu governing bodies dan support bodies. Governing bodies mempunyai tugas untuk melaksanakan fungsi pemerintahan harian negara secara langsung sedangkan tugas support bodies yaitu mendukung  dan membantu segala tugas yang ada pada governing bodies.

Governing Bodies

Governing bodies sendiri beranggotakan Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Pertimbangan Presiden, Kementrian Negara, dan Pemerintah Daerah. Sedangkan support bodies adalah elemen dari seluruh kekuatan militer Indonesia baik dari darat, laut, dan udara serta lembaga kepolisian yang dimiliki negara.

Sistem Lembaga Eksekutif

Lembaga eksekutif pun mempunyai 2 sistem yaitu sistem presidensial dan sistem parlementer. Anggota lembaga legislatif tidak sebanyak anggota lembaga eksekutif yang mencapai 1000 orang, lembaga legislatif umumnya hanya mempunyai anggota sebanyak 20 -30 orang. Hal tersebut disebabkan lembaga legislatif beranggotakan orang-orang yang duduk di kursi MPR dan DPR. Lembaga eksekutif menjalankan tugas-tugas dalam struktur politik mengikuti apa yang sudah tertera dalam asas trias politika.

Dengan berkaitannya lembaga eksekutif dengan lembaga legislatif dan lembaga yudikatif , sudah tentu berarti lembaga eksekutif merupakan salah satu lembaga yang dinilai penting dalam sistem politik di Indonesia. Lembaga legislatif dan yudikatif sangat terkait karena lembaga legislatif bertugas dalam membuat kebijakan-kebijakan dan kemudian lembaga eksekutif akan menjalankannya secara imparsial dan tidak memihak.

Wewenang Lembaga Eksekutif

Lembaga eksekutif mempunyai beberapa wewenang yang berhubungan dengan segala aspek yang menyangkut dengan kehidupan masyarakat baik itu pendidikan termasuk segala hal yang menyangkut tugas guru dan kurikulum pendidikan di Indonesia, kesehatan, pekerjaan, dll.  Berikut ini adalah wewenang yang dimiliki oleh lembaga eksekutif :

Administratif

Disini lembaga eksekutif mempunyai kekuasaan dan hak untuk melaksanakan undang-undang serta menyelenggarakan administrasi negara

Legislatif

Dalam legislatif,  lembaga eksekutif ikut berperan dalam hal merancang undang-undang.

Keamanan

Lembaga eksekutif mempunyai hak mengatur kekuatan militer Indonesia baik di udara, laut dan udara serta polisi untuk menyelenggarakan perang, pertahanan negara, serta menjaga keamanan dalam negeri Indonesia.

Yudikatif

Segala sesuatu yang berkaitan dengan grasi akan ditangani sepenuhnya oleh lembaga eksekutif. Grasi adalah sebuah hak untuk memberikan pengurangan masa hukuman.

Diplomatik

Menjalin hubungan baik dengan  seluruh negara tetangga adalah bagian tugas dari lembaga eksekutif,terutama negara-negara yang tergabung dalam organisasi Asean.

Peran Presiden Dalam Lembaga Eksekutif

Peran presiden dalam lembaga eksekutif telah diatur dalam undang-undang dasar 1945 pasal 4 ayat 1 yang menyatakan bahwa presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut undang-undang dasar yang berarti bahwa wewenang Presiden dalam lembaga eksekutif dinilai cukup besar.

Penyelenggaraan kuasa presiden dalam lembaga eksekutif pun terbagi menjadi 2 jenis, bersifat umum dan bersifat khusus. Penyelenggaraan kuasa presiden bersifat umum  yaitu presiden mempunyai kuasa untuk menjalankan administrasi negara. Administrasi negara yang dimaksud adalah hal-hal yang berkaitan dengan aspek keamanan dan ketertiban umum, pelayanan umum, serta kesejahteraan umum.

Summary

Article Name
Lembaga Eksekutif
Description
Lembaga eksekutif di Indonesia tugas pokok dan wewenang yang dimiliki di pemerintahan untuk melaksanakan kebijakan dari lembaga legislatif.
Author

Advertisements