Media massa – Blogging.co.id – Pusat Blog Artikel dan Informasi Indonesia http://blogging.co.id Pusat Artikel dan Informasi Indonesia Fri, 21 Apr 2017 06:37:29 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=4.7.5 Pengertian Pers Menurut Ahli http://blogging.co.id/pengertian-pers-menurut-ahli Thu, 03 Apr 2014 15:26:33 +0000 http://blogging.co.id/?p=10572 Pengertian pers adalah sebuah badan atau lembaga yang membuat penerbitan media massa secara berkala. Kata Pers sendiri berasal dari Bahasa Belanda yang mempunyai arti tekan atau cetak. Menurut Gamle & Gamle, Pers adalah salah satu bagian komunikasi antar manusia. Oleh karena itu sekarang bisa kita simpulkan bahwa pengertian pers adalah salah satu sarana komunikasi yang berguna untuk meyebarluaskan informasi tersebut ke seluruh masyarakat yang ada. Media Pers pun menjadi salah satu sarana untuk staff Public Relations dalam meningkatkan daya jual beli terhadap produk di perusahaannya.

Pengertian Pers

Pengertian pers di Indonesia terdapat Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999 yang mengatakan bahwa Pers adalah sebuah lembaga sosial dan wahana komunikasi bagi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik termasuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, serta menyampaikan informasi tersebut dalam bentuk suara, tulisan, gambar, yang dilengkapi data dan grafik baik dengan menggunakan media cetak atau media elektronik (termasuk Internet). Internet sendiri di era tekonologi seperti ini sudah tidak dapat dipisahkan lagi dari masyarakat karena terbukti peranan internet dalam kehidupan sehari-hari sangat banyak.

Acdapun beberapa pengertian Pers  dari beberapa ahli yang selama ini menjadi acuan masyarakat untuk mendefinisikan Pers itu seperti apa dan bagaimana. Berikut pengertian Pers oleh beberapa ahli:

R Eep Saefulloh Fatah

Pers adalah pilar keempat untuk demokrasi dan mempunyai perananan yang dinilai penting sebagai bagian dari pembangunan kepercayaan, kredibilitas, bahkan legitimasi pemerintah.

Oemar  Seno Aji

Pengertian Pers menurut Oemar Seno Aji terbagi menjadi dua golongan yaitu Pers dalam arti sempit dan Pers  dalam arti luas. Pers dalam arti sempit menurut Oemar Seno Aji adalah penyiaran-penyiaran yang menyajikan pikiran, gagasan, dan berita-berita dengan kata tertulis. Sedangkan Pers dalam arti luas merupakan penyiaran-penyiaran yang ikut memasukkan unsur mass communications di dalamnya.

Kustadi Suhandang

Menurut Kustadi Suhandang pengertian Pers adalah seni atau ketrampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, serta menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi dalam sehari-hari secara indah sehingga dapat memenuhi kebutuhan khalayak.

Mcluhan

Untuk Mcluhan Pers sendiri mempunyai tugas yaitu menghubungkan satu tempat dengan satu tempat lainnya dan peristiwa satu dengan peristiwa yang lainnya secara bersamaan.

Raden Mas Djokomono

Pengertian Pers menurut Raden Mas Djokomono adalah salah satu media yang mampu membentuk pendapat umum khayalak.

Fungsi Pers

Menurut Undang-Undang pasal 3 no 40 tahun 1999, fungsi Pers adalah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan serta kontrol sosial. Selain itu Pers juga dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi. Berikut penjelasan fungsi Pers dari berbagai aspek yang ada :

Fungsi Pers Sebagai Media Informasi

Pers menyajikan berbagai informasi baik yang terjadi di dalam atau di luar negeri karena masyarakat membutuhkan informasi mengenai banyak hal khususnya apa yang sedang terjadi di negara.

Fungsi Pers Sebagai Media Pendidikan

Pers disini sebagai media pendidikan berperan besar dalam mengedukasi masyarakat agar pengetahuan dan wawasan yang dimiliki oleh masyarakat semakin bertambah. Contohnya menampilkan berita dan informasi berupa sejarah dan tujuan PBB, sejarah organisasi ASEAN, sejarah Menara Eiffel bisa berdiri di kota Paris lalu kemudian menjadi tempat wisata yang banyak ingin dikunjungi masyarakat seluruh dunia, dll.

Fungsi Pers  Sebagai Media Hiburan

Pers juga dijadikan sebagai media hiburan untuk mengimbangi hard news yang ada, contoh  pers sebagai media hiburan bisa berupa karikatur, teka-teki silang, cerita bersambung, dll.

Fungsi Pers Sebagai Kontrol Sosial

Disini Pers melaksanakan fungsinya sebagai kontrol sosial terhadap cara kerja pemerintah baik itu lembaga ataupun perseorangan lewat tulisan baik itu di media massa dan media elektronik. Termasuk mengontrol kerja presiden, DPR, MPR, lembaga legislatif,  lembaga eksekutif, dll lewat tulisan di media massa.

Fungsi Pers Sebagai Lembaga Ekonomi

Pers disini bisa terus begerak apabila mempunyai dana dan dana itu didapatkan dari pemasangan iklan di koran tersebut. Tentunya pemasangan iklan pun harus mengikuti dan mematuhi etika periklanan di Indonesia dan undang-undang hak cipta yang melarang keras  kita untuk memakai karya orang lain tanpa izin pemilik hak cipta karya tersebut. Namun selain itu, hal yang paling terpenting adalah apabila koran tersebut menyajikan berita dan informasi dengan baik dan terpercaya tentu masyarakat akan memilih koran tersebut sebagai sarana informasinya. Apabila masyarakat sudah meletakkan kepercayaan, maka koran pun tidak akan masalah apabila menaikkan nilai jualnya.

]]>
Etika Periklanan di Indonesia http://blogging.co.id/etika-periklanan-di-indonesia Sun, 16 Mar 2014 12:56:28 +0000 http://blogging.co.id/?p=10428 Etika periklanan di Indonesia penting sekali untuk diperhatikan oleh pihak-pihak yang berkecimpung dalam dunia periklanan dan sekaligus perusahaan yang memutuskan untuk memasang iklan di publik baik itu di TV, majalah, ataupun memasang baliho di jalan. Selain di Tv, majalah, radio dan koran, bahkan pasang iklan di Google adwords pun memiliki syarat yang sangat ketat.  Dengan banyaknya masyrakat yang beralih ke internet, tentunya mereka menggunakan jasa SEO tapi anda harus berhati-hati dalam memilih jasa SEO, berikut tips memilih jasa SEO untuk website dan blog.

Etika Periklanan

Etika periklanan di Indonesia diatur oleh Etika Pariwara Indonesia atau yang bisa disingkat dengan EPI. EPI sendiri menyusun pedoman tata krama periklanan menjadi 2 golongan :

Code of Conducts

Penyebarluasan pesan iklan kepada masyarakat, adapun beberapa ketentuan :

  1. Tata krama isi iklan
  2. Tata krama pemeran iklan
  3. Tata krama wahana iklan
  4. Tata krama raga iklan

Code of Practices

Mengatur praktik usaha para pelaku iklan agar semua semua pelaku iklan bisa memanfaatkan ruang yang ada dengan adil. Terdapat beberapa asas yang dijadikan dasar :

  1. Jujur, bertanggung jawab, dan benar
  2. Bersaing secara sehat
  3. Tidak merendahkan Agama, Budaya, Negara, serta Golongan yang ada dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Ciri-Ciri Iklan yang Baik

Ciri-ciri iklan yang baik adalah iklan yang mengikuti ketentuan-ketentuan etika dalam periklanan yang sudah berlaku di Indonesia. Ketentuan-ketentuan tersebut menyangkut:

Etis

Berkaitan dengan kepantasan

Estetis

Bersangkutan dengan kelayakan

Artistik

Mempunyai nilai seni sehingga menarik perhatian masyarakat

Contoh Penerapan Etika Dalam Periklanan

Banyak sekali iklan di media massa yang menyalahi  aturan dan masyarakat tidak mengetahuinya sehingga terjadinya pembiaran. Pembiaran yang berlanjut akan memancing pelaku-pelaku iklan untuk ikut melanggar peraturan yang ada demi berhasilnya suatu iklan yang tentunya akan berimbas pada penjualan produk yang meroket. Beberapa contoh penerapan etika dalam iklan, berikut ini :

Iklan sabun mandi

Tidak memperlihatkan atau menampilkan orang mandi secara utuh

Iklan pembalut wanita

Tidak memperlihatkan daerah sensitif ,yang menjadi dearah  rahasia wanita yang sangat tidak sopan jika di close up.

Iklan rokok

Tidak memperlihatkan secara jelas orang merokok, karena kandungan rokok sendiri sangat berbahaya.

Jenis-Jenis Iklan

Begitu banyak jenis iklan yang beredar di media massa baik di TV, majalah, radio, dan koran. Di bawah ini adalah jenis-jenis iklan :

Iklan Lembaga

Bank, Biro Jasa, Supermarket, Departemen Store. Bank sendiri sering membuat iklan tentang deposito berjangka.

Iklan Merk

Honda, Rinso, Toyota

Iklan Penjualan

Diperuntukkan kesempatan atau penjualan tertentu

Selain iklan yang merajalela di media massa, tentunya semakin hari semakin banyak juga acara TV yang ada apalagi mengingat trend baru acara TV di Indonesia ini seperti apa sekarang. TV menawarkan banyak pilihan tontonan untuk masyarakat mulai dari acara lawak sampai menampilkan acara gossip yang membuat kita bisa melihat gaya hidup artis dalam dan luar negeri.

]]>