Posts Tagged 'pengertian cukai'

Pengertian Bea Cukai Menurut Undang-undang Indonesia

Pengertian bea cukai atau disebut juga dengan “douane” sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia, adalah instansi pemerintah yang bertugas melayani masyarakat di bidang kepabeanan dan cukai.  Kemudian seiring pengaruh globalisasi di Indonesia, maka nama kepabeanan dan cukai kini lebih dikenal dengan nama customs.

Definisi bea cukai apabila dilihat dari sisi kelembagaan adalah sebuah lembaga negara instansi pemerintah dengan fungsi lembaga negara yang dipimpin oleh direktur jenderal. Berada di bawah  Kementerian Keuangan Indonesia sama halnya dengan Direktorat Jenderal Pajak yang bertugas ...

Baca Selengkapnya →