pemerintahan – Blogging.co.id – Pusat Blog Artikel dan Informasi Indonesia http://blogging.co.id Pusat Artikel dan Informasi Indonesia Fri, 21 Apr 2017 06:37:29 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=4.7.5 Sistem Pemerintahan Parlementer, Ciri-ciri, Kelebihan dan Kekurangannya http://blogging.co.id/sistem-pemerintahan-parlementer-ciri-ciri-kelebihan-dan-kekurangannya Thu, 25 Sep 2014 06:55:54 +0000 http://blogging.co.id/?p=11446
Kanada
Inggris
Italia
Jepang
Latvia
Belanda
dan Selandia Baru

Pengertian Sistem Pemerintahan Parlementer
Sebuah sistem pemerintahan parlementer adalah salah satu dari dua bentuk dasar demokrasi. Karakteristik yang membedakan dari pemerintahan parlementer adalah bahwa pemerintah ...]]>
Negara-negara di seluruh dunia mempraktekkan sistem demokrasi melalui berbagai jenis lembaga. Namun, sebagian besar negara demokrasi di dunia saat ini menggunakan sistem parlementer yang bertentangan dengan sistem presidensial seperti yang digunakan di Amerika Serikat. Beberapa contoh di antara banyak negara demokrasi parlementer adalah :

  • Kanada
  • Inggris
  • Italia
  • Jepang
  • Latvia
  • Belanda
  • dan Selandia Baru

Pengertian Sistem Pemerintahan Parlementer

Sebuah sistem pemerintahan parlementer adalah salah satu dari dua bentuk dasar demokrasi. Karakteristik yang membedakan dari pemerintahan parlementer adalah bahwa pemerintah dipilih dari wakil-wakil yang telah terpilih untuk berada pada sebuah parlemen. Artinya, jabatan wakil rakyat yang paling penting dari pemerintah, perdana menteri dan para menteri lainnya yang membentuk pemerintah, tidak dipilih secara langsung tetapi secara tidak langsung melalui pemilihan parlemen.

Sejak munculnya partai-partai dengan disiplin partai yang kuat, pemerintahan parlementer biasanya memiliki kontrol atas mayoritas parlemen yang stabil di majelis terhadap minoritas parlemen.

Ciri Ciri Sistem Pemerintahan Parlementer

Pengertian pemerintahan parlementer adalah jenis demokrasi, termasuk prinsip-prinsip dasar yang umum demokrasi yang mencakup pemisahan kekuasaan, konstitusi, aturan hukum, pemilihan umum yang bebas dan beberapa partai politik. Meskipun sistem parlementer mencakup hal-hal ini, ada beberapa ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer yang membedakannya dari demokrasi, seperti berikut :

1. Pemimpin

Dalam sistem pemerintahan parlementer, kepala negara dan pemimpin pemerintah adalah dua orang yang berbeda, sebagai lawan dari sistem presidensial di mana kedua peran diisi oleh presiden, atau demokrasi langsung di mana peran ini diisi oleh rakyat melalui suara pada referendum

Sering kali kepala pemerintahan adalah Perdana Menteri dan kepala negara adalah bagian dari monarki. Misalnya, Inggris adalah sebuah monarki konstitusional yang beroperasi di bawah bentuk pemerintahan parlementer dengan Perdana Menteri dan Ratu Inggris sebagai kepala negara.

2. Eksekutif

Bagian lembaga eksekutif pada bentuk pemerintahan parlementer termasuk Perdana Menteri dan sekelompok penasihat, sering disebut sebagai menteri secara individual maupun kabinet, secara kolektif. Kabinet Menteri biasanya milik partai politik mayoritas, karena bagiannya pun ditunjuk sendiri oleh mereka. Parlemen juga memegang kekuasaan untuk menghapus individu atau semua anggota kabinet. Selain itu, anggota kabinet harus dipilih oleh anggota parlemen. Mereka mengambil kekuasaan eksekutif di samping peran legislatif di parlemen.

3. Parlemen

Parlemen adalah cabang lembaga legislatif pada bentuk pemerintahan parlementer. Mereka bertanggung jawab untuk berdebat dan memberikan suara pada undang-undang. Suara mayoritas parlemen akan langsung menjadi hukum, karena tidak memerlukan persetujuan dan uga tidak bisa di veto oleh perdana menteri.

Biasanya pemerintahan parleman dibuat, bikameral yaitu terdiri dari dua rumah atau kamar. Namun, di negara-negara yang lebih kecil parlemen dapat unikameral dengan hanya satu rumah. Para anggota parlemen adalah satu-satunya anggota dari pemerintahan parlementer yang dipilih oleh rakyat.

4. Pertimbangan

Dalam sistem parlementer, parlemen inilah yang memegang kekuasaan yang paling tinggi, dari peran dalam pemerintah untuk memerintah dengan jangkauan mayoritas. Demikian pula, karena dikuasai oleh partai mayoritas, bentuk pemerintahan parlementer tetap bebas dari pengecekan dan keseimbangan yang efektif. Dalam hal mayoritas tidak terbentuk, parlemen dapat dibubarkan oleh perdana menteri dan pemilu baru akan diadakan. Sebaliknya, jika parlemen tidak bahagia dengan perdana menteri, mereka mungkin memilih untuk menyingkirkannya.

Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer

Dalam demokrasi parlementer, tidak ada perbedaan antara eksekutif dan legislatif. Warga demokrasi parlemen memilih parlemen, dan partai yang menguasai mayoritas di parlemen memilih kabinet, termasuk perdana menteri. Perdana menteri terpilih sebagai anggota parlemen untuk distrik tertentu dan dipilih untuk posisi perdana menteri setelah pemilu.

Karakteristik inilah yang menimbulkan kelebihan dan kekurangan sistem pemerintahan parlementer, beberapa diantaranya adalah :

Pemerintah Terpadu

Dalam bentuk demokrasi, presiden dapat menjadi anggota dari satu partai sementara satu atau kedua majelis Kongres dikendalikan oleh pihak lain. Ketika ini terjadi, Presiden dan Kongres dapat jalan buntu sama lain dan mencegah satu sama lain dari mencapai apa pun. Dalam demokrasi parlementer, ini tidak dapat terjadi. Kabinet mengusulkan undang-undang dan suara parlemen pada mereka. Karena parlemen dan kabinet selalu dari partai atau koalisi yang sama, tidak ada kemungkinan veto atau jalan buntu.

Pemerintah akuntabel dan Tegas

Dalam demokrasi parlementer, partai mayoritas memiliki mandat yang benar dan diharapkan untuk bertindak di atasnya dengan melewati undang-undang. Karena partai yang memerintah mengontrol legislatif, masyarakat dapat meminta pertanggungjawabannya untuk apa pun yang dilakukan atau kegagalan yang terjadi.

Pemerintah tidak stabil

Demokrasi parlementer bisa menjadi tidak stabil. Partai yang berkuasa atau koalisi dapat menghapus perdana menteri melalui mosi tidak percaya, dan perdana menteri dapat memilih untuk membubarkan parlemen dan mengadakan pemilihan baru setiap saat. Bila tidak ada pihak mayoritas yang menang dan membentuk kabinet, pihak-pihak ini cenderung akan membentuk pemerintah koalisi sendiri. Karena partai terbesar dalam koalisi tidak memiliki mayoritas sendiri, para anggota yang lebih kecil dapat menjatuhkan pemerintah dan memaksa pemilihan baru hanya dengan menarik diri dari koalisi.

Pemerintah Minoritas

Ketika partai yang berkuasa dalam demokrasi parlementer memiliki mayoritas yang kuat, undang-undang bisa terlepas dari pemikiran pihak minoritas. Hal ini dapat menjadi kerugian jika mayoritas parlemen melewati undang-undang yang tidak adil untuk minoritas. Namun, minoritas juga bisa menjadi terlalu kuat jika ada partai bisa memenangkan mayoritas.

Misalnya, jika sebuah partai kecil dengan pandangan ekstrem diminta untuk bergabung dalam koalisi, dapat memaksa partai yang berkuasa untuk mengadopsi beberapa kebijakan meskipun beberapa orang mendukung mereka. Jika pihak lain dalam koalisi tidak akan menyetujui ketentuan-ketentuannya, partai minoritas memungkinkan untuk membentuk pemerintahan koalisi.

Sistem pemerintahan parlementer ini, mungkin dapat berjalan sedikit berbeda di setiap negara yang menjalankannya. Ha ini karena dipengaruhi karakteristik, kultur negara itu sendiri namun tetap mengandung unsur pemerintahan parlementer yang sama.

]]>
Pengertian Otonomi Daerah Dan Prinsipnya http://blogging.co.id/pengertian-otonomi-daerah-dan-prinsipnya Fri, 18 Apr 2014 03:50:19 +0000 http://blogging.co.id/?p=10260 Pengertian Otonomi daerah
Otonomi daerah di Indonesia diterapkan dalam menjalankan sistem pemerintahan di indonesia, yang mana  di atur dalam UU otonomi daerah, 32 tahun 2004 ...]]>
Pengertian otonomi daerah secara umum adalah kebebasan yang di miliki setiap daerah untukmengatur jalannya pemerintahan sendiri. Hal ini dapat di lihat dari bahasa Yunani yang membentuk kata “Otonomi” yaitu,  “auto” berarti  daerah dan “nomos” yang artinya hukum. Sehingga otonomi daerah secara etimologi adalah hak sebuah wilayah untuk mengatur setiap seluk-beluk pemerintahan daerah tersebut dengan cara-caranya sendiri.

Pengertian Otonomi daerah

Otonomi daerah di Indonesia diterapkan dalam menjalankan sistem pemerintahan di indonesia, yang mana  di atur dalam UU otonomi daerah, 32 tahun 2004 pasal 1 ayat 5 yang berbunyi :

“Pengertian otonomi daerah adalah hak ,wewenang, dan kewajiban daerah otonom untukmengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “

Pada UU otonomi daerah di atas, jelas bahwa sistem pemerintahan daerha memberikan hak pada setiap badan yang menjalankan fungsi pemerintahan untuk menjalankan pemerintahan dengan caranya sendiri. Meskipun dpat menjalankan pemerintahan sendiri, namun tidak keluar dari koridor pancasila sebagai dasar negara dan undang-undang 1945.

Kewengangan Otonomi Daerah

Pemberian hak otonomi daerah ini dilakukan berdasarkan desentralisasi kewenangan otonomi daerah dalam wujud :

1. Kewenangan Otonomi Luas

Kegiatan otonomi daerah ini dilakukan dengan kewenangam secara utuhdalam melaksanakan  keseluruhan bidang pemerintahan, mulai dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian dan evaluasi. Terkecuali penyelanggaraan beberapa bidang yang tida bisa dilakukan dan tercantum dalamperaturan perundang-undangan, seperti :

2. Otonomi Nyata

Pengertian otonomi daerah harus dilakukan dengan otonomi nyata. Maksudnya, setiap daerah dapat leluasa untuk menyelenggarakan kewenangan pemerintah tertentu secara nyata dan diperlukan oleh masyarakat. Sehingga daerah otonom tersebut dapat bergerak maju dan berkembang  di segala bidang

3. Otonomi Yang Bertanggung Jawab

Kewenangan otonomi daerah adalah wujud tanggung jawaban atas hak yang diberikan kepada daerah dalam mencapai tujuan otonomi daerah. Pemerintahan otonomi daerah bertanggung jawab atas peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengembangan kehidupan berdasarkan asas demokrasi pancasila dan keadailan yang merata.

Prinsip-prinsip Otonomi Daerah

Pengertian otonomi daerah yang dijelaskan pada UU otonomi daerah mengandung prinsip – prinsip otonomi daerah  pada Undang-Undang No. 32 tahun 2004 :

  • Otonomi daerah harus dilaksanakan sesuai  dengan aspek demokrasi, keadilan, pemerataan dan juga meningkatkan potensi dan keaneka ragaman daerah.
  • Pemerintahan otonomi daerah harus mampu meningkatkan kemandirian daerah kabupaten dan kota tidak lagi menjadi wilayah administrasi.
  • Pelaksanaan otonomi daerah harus lebih meningkatkan peranan dan fungsi badan legislatif daerah baik sebagai fungsi legislatif, fungsi pengawasan, mempunyai fungsi anggaran atas penyelenggaraan otonomi daerah.

Penerapan otonomi daerah yang sesuai berdasarkan perundang-undangan, seharusnya bisa mewujudkan pemerintahan daerah yang maju yang mengutamakan kesejahteraan rakyat.

]]>
Pengertian Demokrasi Pancasila di Indonesia http://blogging.co.id/pengertian-demokrasi-pancasila-di-indonesia Fri, 21 Mar 2014 08:07:39 +0000 http://blogging.co.id/?p=10470 Pengertian Demokrasi
Pengertian demokrasi telah ada sejak zaman peradaban Yunani kuno yang di ambil dari 2 suka kata yaitu “Demos” berarti rakyat  dan “Cratein” artinya memerintah ...]]>
Pengertian Demokrasi mungkin tidak banyak orang yang memahami tentang makna sebenarnya dari kata tersebut, padahal paham demokrasi inilah yang menjadi mekanisme kegiatan sistem pemerintahan di Indonesia. Begitu juga dengan Pemilihan Umum (Pemilu) yang diselenggarakan setiap tahunnya merupakan puncak dari pesta demokrasi rakyat indonesia. Sebenarnya apa itu pengertian demokrasi dan bagaimana dengan jenis demokrasi pancasila yang ada di Indonesia.

Pengertian Demokrasi

Pengertian demokrasi telah ada sejak zaman peradaban Yunani kuno yang di ambil dari 2 suka kata yaitu “Demos” berarti rakyat  dan “Cratein” artinya memerintah atau pemerintah, sehingga disebut menjadi demokrasi hingga sekarang. Pada beberapa literatur terdapat terdapa beberapa pengertian demokrasi menurut para ahli  seperti berikut ini :

“Demokrasi adalah Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.” (Menurut C.F. Strong)

“Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan Negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Dimana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan Negara.” (Menurut Hans Kelsen)

Ciri-ciri Demokrasi

  1. Memberikan jaminan terhadap Hak Asasi Manusia (pasal 28A-J UUD 1945)
  2. Kebebasan dalam  berkumpul membentuk organisasi, beroposisi untuk setiap warga negara
  3. Seluruh warga negara diberikan perlakukan yang sama di mata hukum (pasal 27 ayat 1 UUD)
  4. Kekuasaan dikontrol oleh rakyat yang dilakukan oleh kesatuan perwakilan rakyat ( DPR )
  5. Jaminan kekuasaan yang telah disepakati bersama

Ada beberapa jenis demokrasi yang diterapkan negara-negara di dunia, seperti berikut :

  • Demokrasi Liberal: Mekanisme kerja yang mengacu pada kebebasan dan mengabaikan kepentingan umum, kekuasaan pemerintah dibatasi oleh undang-undang. Diterapkan pada Amerika, Inggris.
  • Demokrasi Proletar: Memberikan kesejahteraan pada aeluruh rakyat, tanpa mengenal kelas sosial dan kekuasaan sebagai alat yang sah. Dilakukan pada sejumlah negara komunis, seperti Polandia, Rusia.
  • Demokrasi Pancasila: Dilakukan dengan penjiwaan berdasarkan arti pancasila sebagai landasan yang bersumber pada tata nilai sosial budaya bangsa, seperti yang diterapkan di Indonesia.

Pengertian Demokrasi Pancasila

Pengertian Demokrasi pancasila Demokrasi Pancasila disebut sebagai paham demokrasi yang mengacu pada karakteristik bangsa Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “….yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat…”. Kedaulatan rakyat memiliki arti rakyat yang ikut serta dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Demokrasi pancasila memiliki jiwa dan semangat yang didasari dengan nilai-nilai pada fungsi pancasila. Dalam demokrasi Pancasila, rakyat adalah Subjek demokrasi itu sendiri. Hal ini berarti rakyat secara keseluruhan berhak ikut serta aktif menyuarakan keinginan dan juga sebagai pelaksana keinginan tersebut. Aspirasi rakyat kemudian disalurkan melalui perwakilan pada lembaga-lembaga negara yang di pilih sendiri oleh rakyat melalui pemilihan umum.

Sejatinya pengertian demokrasi sangat mementingkan kedaulatan rakyat yaitu kekuasaan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Jika dilakukan dengan benar, akan akan menciptakan kesejahteraan sosial yang merata untuk seluruh rakyat.

]]>
Tujuan Otonomi Daerah http://blogging.co.id/tujuan-otonomi-daerah Wed, 26 Feb 2014 10:12:47 +0000 http://blogging.co.id/?p=10327 Tujuan otonomi daerah yang dicanangkan pemerintah Indonesia adalah untuk memberikan hak setiap daerah untuk mengontrol sumber daya di daerah tersebut. Hal ini tentu akan memudahkan sistem pemerintahan di Indonesia agar berjalan adil dan makmur untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia. Sebagai negara demokrasi, Indonesia tentu harus menciptakan budaya demokrasi untuk setiap daerah yang ada di Indonesia. Luasnya wilayah Indonesia membuat pemerintah perlu memberikan wewenang bagi setiap daerahnya untuk mengelola dan mengatur sumber daya di wilayah tersebut untuk kemajuan rakyat dan daerah itu sendiri.

Bagi yang masih bingung, otonomi daerah dapat diartikan sebagai pemberian wewenang kepada suatu daerah untuk mengatur dan mengelola pemerintahan serta sumber daya yang dimiliki untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat sekitar. Pada prinsipnya, otonomi ini memiliki tujuan yang sangat mulia, yaitu kesempatan untuk maju bagi setiap daerah dan memaksimalkan fungsi lembaga negara agar tidak tumpang tindih dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Tujuan Otonomi Daerah

Tujuan otonomi daerah dapat di timbang dari berbagai segi kehidupan baik itu untuk masyarakat, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat, serta negara Indonesia.

Bagi Masyarakat dan Pemerintah Daerah

  1. Meningkatkan daya saing masyarakat dan daerah.
  2. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daerah.
  3. Meningkatkan pelayanan umum bagi masyarakat dan administrasi pemerintahan.

Bagi Pemerintah Pusat dan Negara Indonesia

  1. Mengurangi rumitnya birokrasi di pemerintah pusat
  2. Membantu mengambil tindakan secara cepat dalam keadaan darurat di daerah tersebut.
  3. Membantu pemerataan pembangunan sehingga tidak terpusat di pusat pemerintahan.
  4. Secara tidak langsung membantu pendapatan pemerintah pusat
  5. Menciptakan ruang bagi masyarakat daerah untuk berpatisipasi aktif dalam pembangunan bangsa dan negara.
  6. Meningkatkan daya saing bangsa dan negara.

Tugas DPR sebagai perwakilan rakyat tentu sangat banyak, oleh karenanya dengan bantuan DPRD maka pengawasan di daerah akan lebih optimal. Diharapkan dengan otonomi daerah ini maka fungsi negara dalam menjaga dan memaksimalkan kesejahteraan masyarakatnya dapat tercapai.

Hakekat Tujuan Otonomi Daerah Yang Mulia

Hakekat tujuan otonomi daerah sebenarnya sangat mulia, sesuai dengan makna isi pembukaan UUD 1945 untuk memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun hal ini tentu harus dimaksimalkan oleh setiap pimpinan di daerah yang harus bersih dan tidak memperkaya diri sendiri.

Mengenang sejarah proklamasi kemerdekaan Indonesia yang diperoleh dengan darah, setidaknya setiap daerah memaknai tujuan otonomi daerah ini sebagai mandat UUD. Menjalankan Otonomi daerah dengan baik akan membantu meningkatkan daya saing daerah dan bangsa Indonesia.

Indonesia sebagai negara kepulauan tentu kaya akan sumber daya alam, hasil barang tambang Indonesia sangat banyak sekali, tidak hanya itu sumber daya lain dan wisata di setiap daerah juga dapat dimanfaatkan. Kekayaan fungsi hutan juga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kemajuan di setiap daerah yang ada di Indonesia. Hakekat tujuan otonomi daerah ini harus dicapai, yaitu untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat dan daerah serta bangsa Indonesia.

]]>
Komisi Pemberantasan Korupsi, Tugas dan Fungsinya http://blogging.co.id/komisi-pemberantasan-korupsi-tugas-dan-fungsinya Mon, 06 Jan 2014 05:15:23 +0000 http://blogging.co.id/?p=9382 Seharusnya tindak pidana korupsi tidak lagi dapat dimasukkan pada golongan kejahatan biasa. Pemberantasannya pun tidak dapat dilakukan dengan cara-cara biasa melalui instansi penegak hukum, yang ...]]> Komisi Pemberantasan Korupsi atau disingkat menjadi KPK merupakan sebuah komisi di Indonesia yang dibentuk pada tahun  2003 yang memiliki tugas dan kewenangan untuk melakukan penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi. Kehadiran sebuah badan khusus ini merupakan bagian dari tuntutan reformasi untuk melakukan pemberantasan korupsi yang telah merajalela di semua lapisan masyarakat dan juga lembaga negara Indonesia.

Seharusnya tindak pidana korupsi tidak lagi dapat dimasukkan pada golongan kejahatan biasa. Pemberantasannya pun tidak dapat dilakukan dengan cara-cara biasa melalui instansi penegak hukum, yang terbukti caranya tidak cukup efektif untuk menyelesaikan masalah ini. Dengan demikian diperlukan adanya badan khusus yang independen untuk memberantas korupsi. Badan khusus ini dapat dikatakan sebagai suatu kebutuhan yang mendesak karena tidak terpungkiri bahwa publik mencerminkan ketidakpercayaannya terhadap kinerja aparat penegak hukum yang sudah ada.

Komisi Pemberantasan Korupsi

Tugas KPK di Indonesia pada dasarnya, merupakan lembaga yang bersifat independen serta bebas dari pengaruh kekuasaan manapun dalam melakukan pemusnahan terhadap tindak pidana korupsi.

komisi pemberantasan korupsi

Visi Komisi Pemberantasan Korupsi 2011-2015

Menjadi lembaga penggerak pemberantasan korupsi yang berintegritas, efektif, dan efisien.

Misi Komisi Pemberantasan Korupsi adalah sebagai berikut :

  • Melakukan koordinasi pada instansi terkait dan berwenang untuk melakukan pemberantasan Korupsi.
  • Melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang dalam melakukan pemberantasan Tindak pidana korupsi.
  • Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap Tindak Pidana Korupsi.
  • Melakukan tindakan-tindakan pencegahan terhadap tindakan korupsi.
  • Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan sistem pemerintahan negara.

Dengan demikian Fungsi KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi yang kuat bukan berada di luar sistem ketatanegaraan seperti MPR dan DPR, tetapi justru ditempatkan secara yuridis di dalam sistem tata negara yang kerangka dasarnya sudah ada di dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Komisi Pemberantasan Korupsi

Perlu diketahui bahwa dalam menjalani setiap tugas,fungsi dan wewenag Komisi Pemberantasan Korupsi dilandasi oleh asas-asas yang terdapat dalam UU Nomor 30 tahun 2002. Menurut Pasal 5 UU No 30 tahun 2002 tersebut, asas-asas yang dimaksud adalah :

  • Asas kepastian hukum merupakan landasan pada negara hukum yang mengutamakan dsar terhadap peraturan perundang-undangan , kepatutan dan juga keadilan dalam setiap kebijakan untuk menjalankan tugas dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi.
  •  Asas keterbukaan, berarti membuka diri terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan  informasi yang akurat, jujur dan tidak diskriminasi terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi ketika menjalankan tugas dan fungsi KPK tersebut.
  •  Asas akuntabilitas adalah asas penentuan terhadap setiap tindakan dan hasil yang telah dilakukan akhir Komisi Pemberantasan Korupsi harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Indonesia, sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara, yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan Indonesia yang berlaku.
  • Asas kepentingan yaitu perlakuan yang mendahulukan terhadap kesejahteraan dengan cara yang aspiratif, akomodatif dan selektif.
  • Asas proporsionalitas, asas yang memberikan keutamaan untuk melakukan keseimbangan saat melaksanakan tugas, wewenang, tanggung jawab dan kewajiban KPK yang diemban.

Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut meliputi :

  1. Mengkoordinasikan terhadap instansi yang memiliki kewenangan untuk memberantas tindak pidana korupsi.
  2. Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
  3. Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan memberikan tuntutan terhadap tindak pidana korupsi.
  4. Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi dan
  5. Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.

Dalam melaksanakan tugas koordinasi, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang :

  1. Mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi;
  2. Menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi;
  3. Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait;
  4. Melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; dan
  5. Meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi.

 

]]>
Makna Sumpah Pemuda http://blogging.co.id/makna-sumpah-pemuda Mon, 16 Dec 2013 15:58:28 +0000 http://blogging.co.id/?p=9291 Pentingnya kelahiran peristiwa ini membuat segenap pemuda di Indonesia ...]]> Makna sumpah pemuda harus dipahami oleh segenap bangsa Indonesia, terutama untuk pemuda dan pemudi yang menjadi masa depan bangsa. Sumpah pemuda merupakan kebangkitan pemuda Indonesia dari berbagai penjuru daerah untuk menyatakan kecintaannya pada tumpah darah Indonesia. Perjuangan pemuda untuk kemerdekaan Indonesia sangat vital, pemuda merupakan tonggak pergerakan perlawanan terhadap penjajah. Sumpah pemuda lahir pada tanggal 28 Oktober 1928, pentingnya peristiwa ini membuat bangsa Indonesia memperingati hari sumpah pemuda setiap 28 Oktober.

Pentingnya kelahiran peristiwa ini membuat segenap pemuda di Indonesia harus mengetahui makna yang terkandung didalamnya. Makna sumpah pemuda dapat di kita artikan dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Makna sumpah pemuda

Makna sumpah pemuda

Makna Sumpah Pemuda

Dari isi sumpah pemuda tersirat makna yang sangat penting untuk bangsa Indonesia. Makna sumpah pemuda bagi generasi muda terkandung dalam 3 isi penting momen sejarah ini.

Apapun makna dan pengertiannya, satu hal yang pasti adalah bagaimana momen ini harus dijadikan sebagai titik untuk mempersatukan bangsa Indonesia.

Bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia
Mengandung makna bahwa setiap pemuda berjuang sampai darah penghabisan untuk menjunjung tinggi tanah air Indonesia.

Berbangsa Satu, Bangsa Indonesia

Ingin mengikarkan bahwa pemuda dan tumpah darah Indonesia menjunjung tinggi bangsa Indonesia. Perjuangan untuk berkorban pada satu satunya bangsa tercinta yaitu Indonesia.

Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia
Indonesia memiliki keragaman bahasa dari berbagai suku dan budaya. Untuk meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan, pemuda sepakat untuk menggunakan bahasa persatuan yaitu Bahasa Indonesia.

Makna Sumpah Pemuda Bagi Generasi Muda dan Pelajar

Makna sumpah pemuda bagi generasi muda adalah untuk mengenang bagaimana semangat para pemuda dalam memperjuangkan bangsa Indonesia. Puncaknya terjadi pada tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda bersatu dalam berjuang untuk tumpah darah Indonesia. Jadi apa yang dapat di ambil generasi muda saat ini ?

  1. Pemuda harus berjuang demi kemajuan bangsa Indonesia
  2. Menjaga persatuan bangsa yang memiliki kemajemukan adat dan budaya
  3. Menjunjung tinggi persatuan Indonesia di atas segalanya.
  4. Mengisi kemerdekaan yang telah diperjuangkan dengan susah payah dengan kegiatan yang positif.
  5. Menjunjung tinggi budaya Indonesia
  6. Bangga menjadi tumpah darah dan bagian Indonesia.

Makna Sumpah Pemuda Bagi Masyarakat Indonesia

Sebagai masyarakat yang penuh dengan kemajemukan, bangsa dan masyarakat Indonesia harus yakin bahwa pemuda memiliki peran vital dalam pembangunan bangsa.

  1. Pemuda memiliki peran penting bagi negara, jadi peran aktif pemuda harus diberdayakan dan dimanfaatkan untuk hal yang positif.
  2. Pemuda merupakan motor reformasi dan perjuangan, mustahil perjuangan melawan penjajah dapat dilakukan tanpa pemuda. Begitu juga untuk mengisi kemerdekaan dibutuhkan peran serta pemuda untuk menjadi bangsa yang maju.
  3. Menjaga kesatuan dan persatuan Indonesia.

Makna sumpah pemuda bagi masyarakat Indonesia harus dijadikan pedoman dalam kebangkitan dan kebersamaan seluruh elemen bangsa. Sebagai pemuda, ada baiknya mengisi kemerdekaan dengan kegiatan positif dan menjalankan ideologi negara dengan baik. Pemuda tidak hanya diperlukan di masyarakat, reformasi menunjukkan pemuda juga dapat terlibat aktif pada sistem pemerintahan Indonesia.

]]>
Tugas BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), Fungsi dan Wewenangnya http://blogging.co.id/tugas-bpk-badan-pemeriksa-keuangan-fungsi-dan-wewenangnya Thu, 12 Dec 2013 05:28:48 +0000 http://blogging.co.id/?p=9248 Pembentukan BPK sendiri pada awalnya merupakan amanat UUD Tahun 1945 tersebut yang telah dikeluarkan Surat Penetapan Pemerintah No.11/OEM tanggal 28 Desember 1946 tentang pembentukan Badan Pemeriksa Keuangan ini. Seperti apa tugas BPK, wewenang dan fungsinya ...]]> Tugas BPK atau Badan Pemeriksa Keuangan pada sistem pemerintahan Indonesia merupakan lembaga tinggi negara yang melakukan pengolahan terhadap keuangan negara. Pada sistem ketatanegaraan Indonesia, badan pemeriksa keuangan atau yang biasa disebut BPK ini bertanggung jawab atas segala pengelolaan uang negara pada setiap sistem pemerintahan di Indonesia.

Pembentukan BPK sendiri pada awalnya merupakan amanat UUD Tahun 1945 tersebut yang telah dikeluarkan Surat Penetapan Pemerintah No.11/OEM tanggal 28 Desember 1946 tentang pembentukan Badan Pemeriksa Keuangan ini. Seperti apa tugas BPK, wewenang dan fungsinya terhadap kelembagaan Indonesia? simak pada artikel ini.

Tugas BPK

Keberadaan Badan Pemeriksaan Keuangan telah diatur dengan tugas dan fungsi bpk pada Pasal 23 ayat (5) UUD Tahun 1945 yang menetapkan bahwa, memeriksa tanggung jawab tentang Keuangan Negara yang diadakan pada suatu Badan Pemeriksa Keuangan yang peraturannya ditetapkan oleh Undang-Undang. Kemudian, hasil pemeriksaan yang dilakukan itu akan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

Tugas BPK yang pokok yaitu :

1. Melakukan Pemeriksaan keuangan negara yang dilakukan ini mencakup keuangan pada :

  • Pemerintah Pusat
  • Pemerintah Daerah
  • Lembaga Negara lainnya
  • Bank Indonesia
  • Badan Usaha Milik Negara
  • Badan Layanan Umum
  • Badan Usaha Milik Daerah
  • lembaga atau badan lain yang melakukan pengolahan keuangan negara seperti Mahkamah Agung
  • setiap lembaga yang tercantum berdasarkan undang-undang tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
  • Memberikan hasil pada DPR
 2. Badan Pemeriksa Keuangan memeriksa semua pelaksanaan APBN yaitu :
  • Memeriksa tanggung jawab pada pemerintah yang mengenai keuangan Negara
  • Melakukan pemeriksaan terhadap semua pelaksanaan APBN
  • Pelaksanaan pemerintah yang dilakukan berdasarkan ketentuan-ketentuan UU
  • Hasil pemeriksaan BPK diberitahuan kepada DPR, DPD, dan DPRD

3. Melaporkan unsur pidana yang ditemukan

BPK bertugas untuk melakukan pelaporan kepada instansi yang berwenang, yang disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan paling lama 1 (satu) bulan sejak diketahui adanya unsur pidana tersebut. Hal tersebut dimaksudkan untuk dijadikan dasar penyidikan oleh pejabat penyidik yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Fungsi BPK dan Wewenanganya

Dari tugas BPK yang disebutkan di atas, terdapat fungsi BPK sebagai lembaga tinggi negara yaitu :

  • Melakukan pengkajian, pada penyusunan kebijakan nasional di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan
  • Perumusan dan pelaksanaan dalam kebijakan terhadap pengawasan keuangan dan pembangunan
  • Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas
  • Melakukan pemantauan, pemberian bimbingan dan pembinaan terhadap kegiatan pengawasan keuangan yang berjalan pada pemerintahan Indonesia.

Badan Pemeriksa Keuangan Indonesia memiliki wewenang BPK yang berlaku, sebagian besarnya adalah sebagai berikut :

  1. Melakukan penetapan terhadap objek pemeriksaan, perencanaan dan pelaksanaan pemeriksaan, baik dalam menentukan waktu dan metode pemeriksaan yang digunakan serta menyusun dan menyajikan laporan pemeriksaan
  2. Menetapkan jenis dokumen, data, serta informasi tenang pengelolaan keuangan dan juga tanggung jawab keuangan negara yang wajib disampaikan kepada BPK
  3. Melakukan pemeriksaan terhadap tempat penyimpanan uang dan barang milik negara. Pemeriksaan di tempat pelaksanaan kegiatan, pembukuan dan tata usaha keuangan negara, serta pemeriksaan terhadap perhitungan yang dilakukan, surat-surat, bukti-bukti, rekening koran, pertanggungjawaban, dan daftar lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara.

Warga negara yang baik, seharusnya mengetahui bagaimana pelaksanaan yang dilakukan pada lembaga tinggi negara, untuk mencegah penyalahgunaan jabatan yang bisa saja terjadi.

]]>
Hak Hak DPR dan Kewajibannya http://blogging.co.id/hak-hak-dpr-dan-kewajibannya Thu, 12 Dec 2013 03:39:53 +0000 http://blogging.co.id/?p=9225 Pada lembaga tersebut, melakukan tugas pemerintahan yang telah diatur namun juga memiliki hak dan kewajiban ketika menjalani tugas pemerintahan tersebut. Sebagai lembaga penyambung aspirasi rakyat DPR memiliki hak dan kewajiban dalam menjalani ...]]> Hak hak DPR telah tercantum pada peraturan pemerintah yang dalam pelaksanaannya harus secara seimbang dengan kewajiban DPR, yang harus dilakukan. Pada institusi pemerintahan di setiap negara di dunia, melakukan tugas kenegaraan yang dilakukan oleh lembaga negara, seperti juga yang ada pada negara kita yaitu MPR, DPR, BPK dan sebagainya.

Pada lembaga tersebut, melakukan tugas pemerintahan yang telah diatur namun juga memiliki hak dan kewajiban ketika menjalani tugas pemerintahan tersebut. Sebagai lembaga penyambung aspirasi rakyat DPR memiliki hak dan kewajiban dalam menjalani tugasnya seperti pada ulasan ini.

Hak hak DPR

Hak DPR merupakan berbagai hal yang merupakan hal yang bisa dilakukan DPR, dengan kaitannya terhadap pelaksanaan tugas DPR, yaitu kami ulas sebagai berikut :

Hak Budget

Hak budget yang dimiliki oleh DPR merupakan hak untuk mengesahkan RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara) yang diajukan oleh pemerintah dan juga sebagai pelaksananya.

Hak Angket

Berbeda dengan MPR, pada anggota DPR dapat menggunakan hak angket untuk melakukan penyelidikan dalam suatu masalah yang dilakukan oleh anggota DPR tersebut. Pada hak angket, diperbolehkan untuk mengajukan 20 orang anggota DPR secara tertulis untuk melakukan penyelidikan yang diajukan pada ketua DPR.

Hak Interpelasi

DPR dapat menggunakan hak interpelasi untuk meminta keterangan pada pemerintahan dan presiden. Pengajuan hak interpelasi ini bisa diajukan secara tertulis dengan minimal 10 orang secara tertulis yang diajukan pada ketua DPR.

Hak bertanya

Hak bertanya ini berarti, DPR dapat menggunakan hak tersebut untuk memberikan pertanyaan secara tertulis pada presiden dan juga sistem pemerintahan yang anda untuk kepentingan tertentu.

Hak Menyatakan Pendapat

DPR memiliki hak menyatakan pendapat untuk berbagai kepentingan yaitu :

1. Pada kebijakan pemerintah atau ketika menghadapi situasi luar biasa di tanah air atau internasional

2. Melakukan tindak lanjut terhadap pelaksanaan hak angket dan hak interpelasi

3. Memiliki dugaan terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan presiden dan/atau wakilnya terhadap negara, baik secara hukum, tindak pidana, perlakuan tercela dan berbagai pelanggaran lain.

Hak Petisi

Hak DPR yang dinamakan Hak petisi ini dimaksudkan, bahwa DPR dapat mengajukan usulan dan juga pertanyaan pada pemerintahan yang hubungannya lebih kepada lembaga tinggi negara.

Hak insiatif

DPR memiliki hak inisiatif, yang artinya mempunyai hak untuk mengusulkan rancangan undang undang (RUU) atau rancangan peraturan daerah (Raperda) yang menjadi tugas DPR dan sering kali merupakan usulan dari presiden atau badan pemerintahan lainnya.

Hak amandemen

Sejalan dengan hak inisiatif yang dimiliki DPR terhadap rancangan pada undang undang peraturan di Indonesia, memiliki hak amandemen dalam memberikan usulan untuk perubahan RUU atau Raperda seperti menambah dan mengurangi RUU, seperti pada Undang undang lalu lintas yang telah diperbaharui.

Kewajiban DPR

Pada setiap hak DPR yang diberikan, terkandung pula kewajiban DPR yang harus dilakukan dengan seimbang yaitu :

  • Mengamalkan makna dari pancasila sebagai dasar negara
  • Melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menaati segala peraturannya
  • Melaksanakan demokrasi negara dalam penyelenggaraan pemerintahan
  • Memperhatikan upaya dalam melakukan peningkatan kesejahteraan rakyat
  • Menyerap, menghimpun, menampung dan melakukan tindak lanjut terhadap segala aspirasi masyarakat
  • Mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi
  • Melakukan tanggung jawab jabatan, secara moral dan politis kepada pemilihnya saat pemilu
  • Menaati peraturak dan kode etik tang berlaku
  • Menjaga etika dan moral terhadap setiap tindakannya
]]>
Sistem Pemerintahan di Indonesia http://blogging.co.id/sistem-pemerintahan-di-indonesia Thu, 05 Dec 2013 04:43:30 +0000 http://blogging.co.id/?p=9163 Sistem pemerintahan yang banyak di anut oleh negara di dunia, meliputi :

Presidensial
Parlementer
Semi presidensial
Komunis
Demokrasi liberal
liberal

Pertimbangan sistem pemerintahan pada suatu negara di lihat kondisi kultur, sosial dan ekonomi yang terjadi pada suatu negara ...]]>
Sistem pemerintahan di berbagai negara, bertujuan untuk mengatur jalannya pemerintahan pada negara tersebut, seperti juga sistem pemerintahan di Indonesia dalam ulasan berikut ini. Sistem pemerintahan pada setiap negara, akan berbeda dengan negara lain karena kondisi pada setiap negara pun berbeda.

Sistem pemerintahan yang banyak di anut oleh negara di dunia, meliputi :

  • sistem pemerintahan indonesiaPresidensial
  • Parlementer
  • Semi presidensial
  • Komunis
  • Demokrasi liberal
  • liberal

Pertimbangan sistem pemerintahan pada suatu negara di lihat kondisi kultur, sosial dan ekonomi yang terjadi pada suatu negara tersebut. Hal ini dilakukan untuk menjaga kestabilan negara, yang mana pada sistem pemerintahan ini dibuat fungsi lembaga negara yang bertugas di dalamnya.

Sistem Pemerintahan Indonesia

Pada sistem pemerintahan mengacu dengan bentuk negara Indonesia, hal ini telah tercantum pada pembukaan UUD 1945 Alinea IV yang menyatakan bahwa “kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu disusun dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.”

  • Selain itu, bentuk negara Indonesia tertuang pada Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi, “Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Berdasarkan hal itu dapat disimpulkan bahwa bentuk negara Indonesia adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahannya adalah republik.”
  • Bentuk negara kesatuan yang menganut bentuk pemerintahan republik, kekuasaannya di pegang oleh Presiden Republik Indonesia sebagai kepala negara dan juga tugas presiden sebagai kepala pemerintahan. “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar.” (Pasal 4 Ayat 1), sehingga sistem pemerintahan Indonesia menganut sistem presidensial.

Bagaimana sistem presidensial di Indonesia?? pada dasarnya pada sistem presidensial atau disebut juga sistem kongresional ini, merupakan pemerintahan pada negara republik yang merupakan hasil melalui pemilu eksekutif dan terpisah dengan kekuasan legislatif, seperti adanya MPR dan DPR di Indonesia.

Presiden dan pejabat-pejabat negara di Indonesia, dipilih oleh rakyat melalui pemilu, sehingga tidak ada tumpang tindih status antara badan eksekutif dan badan legislatif.

Sistem Pemerintahan Indonesia

Seperti yang telah disebutkan di atas, berdasarkan UUD 1945 Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensiil. Tapi tetap dalam pelaksanaaannya, terdapat banyak bagian-bagian dari sistem pemerintahan parlementer yang ikut dilaksanakan dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Jadi bisa dikatakan secara singkat bahwa sistem pemerintahan yang berjalan dii Indonesia masih merupakan sistem pemerintahan gabungan atau kombinasi antara sistem pemerintahan presidensiil dengan sistem pemerintahan parlementer.

Hal ini bisa terlihat dari sistem presidensiil yang dianut di Indonesia, terhadap pengaruh kebijaksanaan kepada rakyat masih kurang mendapatkan perhatian. Pengawasan rakyat terhadap setiap tindakan pemerintahan juga tidak terlalu berpengaruh karena pada dasarnya seperti terjadi kecenderungan pada hal yang memiliki otoritas yang lebih kuat dan konsentrasi kekuasaan yang ada di tangan presiden. Hak prerogatif pada presiden, juga membuat sering terjadi pergantian pejabat di kabinet untuk menciptakan kondisi yang lebih leluasa.

 

]]>