Blog
Advertisement

Mahkamah Agung RI Tugas Dan Fungsinya

Diposkan pada: Oleh: Pada Kategori: News & Info

Advertisement

mahkamah agung RIPada tatanan negara Indonesia kita sering mendengar tentang mahkamah agung RI, sebenarnya bagaimana fungsi dan tugas lembaga tersebut, simak pada artikel ini. Sebagaimana warga negara republik Indonesia kita seharusnya mengetahui tentang fungsi di setiap lembaga pemerintahan di negara kita sendiri.

Salah satu lembaga negara Indonesia adalah Mahkamah Agung RI, bagaimana tugas dan fungsinya? simak artikel ini selengkapnya.

Mahkamah Agung RI

Kedudukan Mahkamah Agung RI merupakan aparatur tata usaha negara yang dalam menjalankan tugas dan fungsinya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Ketua Mahkamah Agung. Dalam Kepaniteraan Mahkamah Agung dipimpin oleh seorang Panitera. Dalam kelembagaan tinggi negara, Mahkamah agung merupakan salah satu Lembaga Yudikatif yang terbagi atas 3 bagian, yaitu Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).

Adapun unsur tugas mahkamah agung sebagai lembaga yudikatif  adalah :

  1. Berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan dibawah UU,dan mempunyai wewenang lainnya yang di berikan oleh UU.
  2. Mengajukan 3 orang anggota Hakim Konstitusi.
  3. Memberikan pertimbangan dalam hal tugas presiden dan memberikan grasi dan rehabilitasi.

Pada tugas mahkamah agung tersebut, dapat disimpulkan bahwa sebagai pengadilan negara tertinggi, Mahkamah Agung bertanggung jawab terhadap pengadilan kasasi, dengan tugas membina keseragaman dalam penerapan hukum melalui putusan kasasi dan peninjauan kembali menjaga agar semua hukum dan undang-undang diseluruh wilayah negara RI diterapkan secara adil, tepat dan benar.

Kemudian dalam Kepaniteraan, fungsi mahkamah agung menyelenggarakan :

  1. Melakukan pelaksanaan koordinasi dalam pemberian dukungan di bidang teknis dan administrasi yustisial;
  2. Koordinasi urusan administrasi keuangan perkara di lingkungan Mahkamah Agung
  3. Pelaksanaan pemberian dukungan terhadap bidang teknis dan administrasi yustisial
  4. pelaksanaan minutasi perkara
  5. pembinaan lembaga teknis dan evaluasi
  6. pelaksanaan administrasi Kepaniteraan

Mahkamah Agung RI

Keseluruhan tugas dan fungsi mahkamah agung RI tersebut, tertuang dalam Undang-undang mengenai badan hukum seperti berikut :

Fungsi peradilan

Seperti yang telah disebutkan di atas tentang tugas mahkamah agung sebagai pemegang tonggak engadilan tingkat kasasi, Mahkamah Agung memiliki wewenang untuk memeriksa dan memutuskan pada tingkat pertama hingga terakhir, seperti :

  • Semua sengketa terhadap kewenangan pada saat mengadili.
  • Permohonan terhadap peninjauan kembali putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Pasal 28, 29,30,33 dan 34 Undang-undang Mahkamah Agung No. 14 Tahun 1985)Indonesia berdasarkan peraturan yang berlaku (Pasal 33 dan Pasal 78 Undang-undang Mahkamah Agung No 14 Tahun 1985)

Fungsi Pengawasan

Mahkamah Agung RI melaksanakan pengawasan terhadap jalannya peradilan di semua lingkungan peradilan dengan tujuan agar peradilan yang  diselenggarakan dengan seksama dan wajar dengan berpegang pada pedoman azas-azas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, tanpa mengurangi kebebasan Hakim dalam memeriksa dan memutuskan perkara ( tertuang pada Pasal 4 dan Pasal 10 Undang-undang Ketentuan Pokok Kekuasaan Nomor 14 Tahun 1970).

Fungsi Mengatur

Mengacu pada Pasal 27 Undang-undang No.14 Tahun 1970, Pasal 79 Undang-undang No.14 Tahun 1985, sebagai lembaga peradilan tertinggi mahkamah agung lebih lanjut dapat mengatur lebih lanjut hal-hal yang diperlukan untuk kelancaran dalam penyelenggaraan peradilan apabila terdapat hal-hal yang belum cukup diatur. Hal ini terdapat dalam Undang-undang tentang Mahkamah Agung sebagai pelengkap untuk mengisi kekurangan atau kekosongan hukum yang diperlukan bagi kelancaran penyelenggaraan peradilan.

Summary

Article Name
Mahkamah Agung RI Tugas Dan Fungsinya
Description
Pada tatanan negara Indonesia kita sering mendengar tentang mahkamah agung RI, tapi sebenarnya seperti apa lembaga tersebut? simak selengkapnya
Author

Advertisements