Terkena tilang polisi lalu lintas memang menjadi pengalaman menarik bagi sebagian orang namun tidak sedikit yang gugup bukan kepalang. Berbagi pengalaman kena tilang polantas memang penting agar masyarakat mengetahui apa yang harus dilakukan ketika di tilang dan prosedur mengambil SIM/STNK yang di sita. Namun sebelum membahas prosedurnya berikut beberapa tips yang harus anda lakukan sebelum mengambil SIM/STNK yang di sita.
- Pastikan jangan menggunakan CALO
- Jangan Gelisah, proses mengurus tilang di pengadilan sangat mudah
- Datang agak pagi agar antrian tidak panjang.
- Khusus di Jakarta, jangan membawa mobil, kebanyakan pengadilan parkirnya tidak memadai.
- Sediakan uang sesuai dengan jumlah yang di tulis di berkas merah/biru.
Prosedur Pengurusan Tilang Polisi
Prosedur pengurusan tilang polisi sebenarnya cukup mudah, setelah terkena tilang melanggar lalu lintas atau salah jalur sebaiknya meminta lembar biru. Biasanya polisi akan memberikan lembar merah, lembar biru ini menyatakan bahwa kita memang melanggar lalu lintas dan mengakui kesalahan.
Setelah mendapat lembar ini maka akan terdapat tanggal pengambilan berkas dan biasanya polisi tersebut akan memberitahukan pengadilan untuk mengambil berkas tersebut. Kebetulan untuk kasus saya pengadilan negeri jakarta barat yang ada di Slipi.
Pada hari H, berangkat ke pengadilan tersebut, ternyata sangat mengejutkan, 3-4 kilo meter sebelum lokasi pengadilan negeri Jakarta barat yang ada di slipi ternyata sudah banyak calo yang nongkrong. Mereka menawarkan jasa untuk mengambil STNK/SIM dan ‘meminta paksa’ surat tilang kita. Bagi pengendara yang berasal dari luar jakarta mungkin bingung dan mengira itu lah lokasi pengadilan negeri yang dimaksud.
Namun jangan terkecoh, ternyata lokasi masih jauh bahkan sebelum sampai masih ada beberapa titik ‘preman’ yang menawarkan jasa ini. Tidak sedikit yang bahkan memaksa untuk menawarkan jasanya, beberapa pengendara yang kena bahkan di minta sebesar 500,000 (lima ratus ribu rupiah).
Begitu sampai di pengadilan tersebut, segera minta nomor antrian di loket yang disediakan. Selanjutnya tinggal menunggu di ruang sidang. Di ruang sidang nanti akan sebutkan pelanggaran dan denda yang harus di bayar. Selanjutnya tinggal bayar dan ambil berkas yang di sita.
Hindari Calo Saat Mengurus Tilang Polantas
Satu hal yang terpenting adalah hindari calo ketika mengurus tilang di polantas, hal ini dikarenakan mungkin saja anda akan di peras. Mereka pasti akan menyebutkan beberapa hal di bawah ini :
- Nanti lama kalau sidang
- Kalau sidang biayanya lebih mahal
- Antrinya panjang kalau sidang.
- Susah ngurusnya kalau sidang
3 kata ini adalah yang paling umum mereka sebutkan, namun padahal sangat mudah, mereka hanya ingin mengambil kesempatan dari anda. Bahkan beberapa cenderung akan memeras anda dan harus di pahami bahwa peraturan undang undang lalu lintas di Indonesia telah dibuat agar tidak mempersulit pengendara yang terkena tilang.
Advertisements