Pengertian hutan merupakan sebuah tempat yang pada bagian dalamnya di tumbuhi banyak tumbuhan yang terdiri dari banyak spesies seperti pohon, bunga, jamur, paku-pakuan dan sebagainya. Negara kita disebut sebagai paru-paru dunia, hal ini karena Indonesia memiliki banyak hutan yang tersebar hampir di setiap pulau-pulau da dalamnya. Begitu juga dengan jenis hutan Indonesia yang beraneka ragam seperti hutan bakau, hutan jati, hutan pinus dan sebagainya.
Keberadaan hutan merupakan hal penting pada suatu wilayah, karena pepohonan akan memberikan manfaat oksigen murni yang sangat dibutuhkan manusia. Selain itu, hasil hutan seperti kayu, karet, buah-buah dan lainnya dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakatnya.
Pengertian Hutan
Pengertian hutan bisa pula disebut sebagai salah satu bentuk kehidupan di dunia yang mana terdiri dari suatu kumpulan tumbuhan dan terutama pepohonan atau tumbuhan berkayu lain, yang menempati daerah yang cukup luas. Hutan bisa ditemukan pada daerah dengan iklim tropis, dingin atau berada di dataran rendah atau pegunungan di seluruh dunia.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia tentang kehutanan, yaitu pada Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 mengenai definisi hutan adalah “Suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan.”
Dari definisi hutan yang kemukakan tersebut, terdapat unsur-unsur hutan yang meliputi:
- Suatu kesatuan ekosistem
- Berupa hamparan lahan
- Berisi sumberdaya alam hayati beserta alam lingkungannya yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.
- Mampu memberi manfaat secara lestari
Pada unsur-unsur hutan tersebut, didapatkan ciri pokok yang dimiliki oleh suatu wilayah yang dinamakan hutan, yakni merupakan rangkaian kesatuan komponen yang utuh dan saling ketergantungan terhadap fungsi ekosistem di bumi. Eksistensi hutan sebagai subekosisem global menenpatkan posisi penting hutan sebagai paru-paru dunia.
Pengertian Hutan Dan Manfaatnya Secara Umum
Keberadaan hutan pada bumi kita, memberikan manfaat yang tidak ternilai untuk kelangsungan hidup seperti berikut ini :
Manfaat hutan secara Ekonomi
- Hutan dapat menghasilkan barang yang dapat dijual langsung atau untuk diolah menjadi berbagai barang yang memiliki daya jual, seperti perkakas rumah tangga
- Memberikan lapangan pekerjaan terhadap petani hutan
- Memberikan sumbangan devisa negara dari hasil penjualan produk hasil hutan ke luar negeri.
Manfaat hutan secara Klimatologis
- Hutan mengatur iklim sebuah wilayah
- Fungsi hutan sebagai paru-paru dunia, karena menghasilkan oksigen bagi kehidupan makhluk hidup manusia dan hewan.
Manfaat hutan secara Hidrolis
- Menampung debit air yang banyak saat musim penghujan, di dalam tanah
- Pencegahan terhadap intrusi air laut yang asin
- Mengatur tata air tanah
Manfaat hutan secara Ekologis
- Pencegahan terhadap erosi tanah dan banjir
- Menjaga dan mempertahankan kesuburan tanah
- Merupakan tempat pada sebuah ekosistem untuk melestarikan keanekaragaman hayati lingkungan sekitar.
Advertisements