Blog
Advertisement

Tata Cara Lelang Indonesia

Diposkan pada: Oleh: Pada Kategori: Bisnis

Advertisement

Tata cara lelang secara umum merupakan proses jual dan beli berupa barang atau jasa dengan menawarkan kepada penawar, kemudian memberikan tawaran harga lebih tinggi yang kemudian akan menjual barang tersebut pada penawar yang menawar dengan harga yang paling tinggi. Di lihat dari aktivitasnya tersebut, lelang dilakukan oleh sebuah badan yang memfasilitasi pengadaan kegiatan lelang tersebut yang disebut Balai Lelang

Tata Cara Lelang

Tata cara lelang di Indonesia dilakukan dengan mengacu pada SE Bersama Direktur Jenderal Pajak dan Kepala Badan Urusan Piutang Dan Lelang Negara Nomor SE-214/PJ./1999 dan Nomor : SE-17/PN/1999 tanggal 25 Agustus 1999 mengenai lelang Eksekusi Pajak, yang diantaranya mengemukakan bahwa “Setiap pelaksanaan lelang harus didahului dengan pengumuman lelang oleh Pejabat selaku pemohon lelang melalui surat kabar harian atau selebaran, tempelan yang mudah dibaca oleh umum dan atau melalui media elektronik dan media cetak lainnya.”

Namun dengan berkembangnya teknologi informasi pada saat ini, pengumuman lelang tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan jaringan internet via website atau informasi.

Pada pernyataan di atas disebutkan bahwa lelang merupakan salah satu bagian dari teori ekonomi, yang mengacu pada beberapa mekanisme atau peraturan perdagangan dari pasar modal, sehingga perlu dikendalikan dengan perundang-undangan. Petunjuk pelaksaan lelang menurut Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 40/PMK.07/2006 dijelaskan sebagai berikut :

  1. Saat pelaksanaan lelang harus dilakukan oleh dan/atau disaksikan oleh Pejabat Lelang.
  2. Dalam pelaksanaan lelang harus ada penetapan harga limit dan juga uang jaminan yang disetor oleh para peserta lelang.
  3. Hasil lelang harus dilakukan dengan pengumuman lelang melalui terbitan harian pada yang berdekatan dengan daerah di mana tanah itu terletak.
  4. Untuk mengikuti pelelangan para peserta lelang diwajibkan untuk menyetor sejumlah uang jaminan yang jumlahnya telah dicantumkan oleh pejabat lelang, yang kemudian diperhitungkan dengan harga pembelian lelang dengan peserta lelang bersangkutan yang ditunjuk sebagai pembeli.
  5. Pada penjualan lelang dilakukan dengan penawaran lisan dengan harga naik-naik.
  6. Para peserta lelang telah dianggap mengetahui apa yang telah ditawar/dibeli olehnya, sehingga jika terdapat kerusakan atau terdapat cacat pada barang yang telah dibelinya, maka ia tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali setelah pembeliannya disahkan dan melepaskan semua hak untuk meminta ganti kerugian berupa apapun juga.
  7. Pembayaran dilaksanakan selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
  8. Pembayaran dilakukan selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja setelah lelang terjadi.
  9. Jika yang dilelang adalah tanah/tanah dan rumah yang sedang ditempati oleh tersita lelang dan tersita lelang tidak bersedia menyerahkan tanah/tanah dan rumah itu secara kosong maka pihak yang terlelang akan dikeluarkan dengan paksa apabila perlu dengan bantuan yang berwajib dari tanah/tanah dan rumah tersebut.
  10. Harga hipotik atau hak tanggungan yang didaftarkan pada kantor pertanahan, setelah tanah disita maka tidak mempunyai kekuatan hukum.

Jenis – jenis Lelang

Berdasarkan tata cara lelang di atas, terdapat berbagai jenis lelang yang bisa dilakukan yaitu :

  • First Price Sealed Bid Auction
  • Ascending Bid Auction (English Auction)
  • Second Price Sealed Bid Auction (Vickrey’s Auction)
  • Descending Bid Auction (Dutch Auction)

Lelang yang dilakukan di indonesia meliputi :

Lelang Non Eksekusi Wajib

Pelaksanaan lelang yang dilakukan atas permintaan sebuah pihak yang menguasai atau memiliki suatu barang yang berdasarkan dengan peraturan perundang-undangan,untuk dijual secara lelang.

Lelang Non Eksekusi Sukarela

Lelang yang dilaksanakan atas permintaan masyarakat atau pengusaha yang secara sukarela menginginkan barangnya dilelang.

Summary

Article Name
Tata Cara Lelang Indonesia
Description
Tata cara lelang Indonesia secara umum akan mengulas proses lelang yang terjadi di Indonesia dengan ketentuan undang-undang yang berlaku
Author

Advertisements